memoexpos.co – Reses Ketua DPRD Kabupaten Jombang digelar di SMK Masna Karim. Dihadiri oleh kepala Desa Bulurejo, perwalikan Yayasan Masna Karim, Kepala Sekolah beserta jajaran Guru dan Staf, serta Siswa siswi SMK.
Dengan adanya Reses dari ketua DPRD Jombang, mungkin ada program program yang bisa di aplikasikan di Sekolahan Masna Karim, mulai dari pembangunan gedung sekolah dan yang berhubungan dengan pengetahuan Pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah yaitu Eni Rosida ketika mengawali sambutannya. Senin (3/2/2010)
Sementara ketua DPRD Jombang yakni Mas’ud Zuremi dalam sambutannya menjelaskan, Semoga Sekolahan Masna Karim yang dikendalikan oleh kelapa sekolah yakni Eni Rosida tambah maju dan tambah sukses.
“Reses adalah sebuah kewajiban setiap anggota DPR Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota, tugas tersebut kami sebagai ketua DPRD menghadiri dan turun ke masyarakat meliputi Kecamatan Diwek, Kecamatan Jogoroto dan Kecamatan Sumobito (dapil 2),” katanya
Menurut Mas’ud, Reses dilakukan semala 3 hari dalam bertugas menyampaikan hasil kinerja selama 4 bulan Kepada masyarakat, karena Dewan bersinergi pada pemerintah. Selian itu reses guna menyerap aspirasi terkait kesehatan, pendidikan dan sosial.
“Secercah harapan bagi sekolah Masna Karim bisa menyampaikan program program yang bisa saya bawa ke propinsi, dalam ilmu pengetahuan yang di berikan kepada pelajar yaitu masalah kenakalan remaja, jangan sampai siswa-siswi terpengaruh masalah narkoba, asusila dan kriminalitas lainnya,” ucapnya
Selain itu Kabupaten Jombang segera menerapkan implementasi layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Saat ini Jombang salah satu daerah di Jatim yang menjadi pilot project penggunaan ADM yang siap melayani dan seterusnya akan dikembangkan bertahap seiring dengan proses penyediaan perangkat dan training pendamping.
Sehingga berbagai layanan administrasi publik dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tidak berbiaya. Sebagaimana diketahui, ADM ini merupakan terobosan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mendigitalisasi layananan kependudukan serta bisa mencetak dokumen kependudukan dalam waktu tidak lebih dari satu setengah menit dan bisa dari mana saja sesuai QR Code yang sudah diregistrasi di dukcapil setempat.
Tentunya hal ini akan mempermudah, mendekatkan dan mempercepat layanan kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu keluarga. Pungkasnya (bay)