Caption Foto : Kapolres Jombang di dampingi Wakapolres saat berikan keterangan ke sejumlah media
memoexpos.co – Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Kabupaten Jombang gelar unjuk rasa di depan Mapolres Jombang dengan maksud menyampaikan beberapa tuntutan.
Tuntutan yang dilayangkan kepada Polres Jombang yakni atas dasar keterlambatanya proses hukum kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MSA, putra Kiai ternama asal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Hal itu disampaikan oleh Palupi Pusparini selaku Sekjen Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual Kabupaten Jombang usai audiensi bersama Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan., S.I.K, M.H, pada Rabu (08/01/2020)
Lanjut Palupi, Selama penyelidikan kasus kekerasan seksual, Aliansi Kota Santri terus memantau dan mendorong pihak Kepolisian untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang terjadi,
Selain itu aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan juga menolak segala upaya yang berkaitan dengan penangguhan penahanan terhadap pelaku dan melonak upaya-upaya penyelesaian kasus diluar proses hukum
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H menyatakan bahwa, selaku penyidik kami telah menyampaikan statemen dan komitmen bahwa Polres Jombang akan tetap memproses kasus kekerasan seksual sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pemerikaaan 24 saksi juga telah dilakukan, sejauh ini pelaku juga yelah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan pemanggilan.
“Tercatat Polres Jombang telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pelaku, pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak memenuhi panggilanya dan sekarang telah dilayangkan pemanggilan yang kedua.” Ujar Kapolres.
Perlu diketahui, Kapolres Jombang selama dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang menjerat MSA, mengaku belum menemukan kesulitan. (bay)