Permudah Pembayaran Retribusi Pasar, Pemkab Jombang Launching Aplikasi E-Retribusi Pasar

375

Caption Foto : Penyerahan secara simbolik Kartu E-Retribusi pasar oleh Pimpinan divisi teknologi informasi Bank Jatim

memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Bank Jatim berhasil melaunching Aplikasi E-Retribusi pasar berbasis QR di Kabupaten Jombang di tahun 2019.

Dengan adanya Aplikasi E-Retribusi pasar yang diterapkan di Kabupaten Jombang, maka Kabupaten Jombang akan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainya dalam hal kemudahan pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik.

Hal itu disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang saat melaunching Aplikasi E-Retribusi pasar berbasis QR bertempat di pasar desa Blimbing kecamatan Gudo kabupaten Jombang. Jum’at (20/12/2019)

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang beserta senegap staf, Arief Wicaksono selaku pimpinan divisi teknologi informasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Putu Deni selaku pimpinan sub divisi pengembangan produk PT Bank Pembangunan daerah Jawa Timur, pimpinan Cabang Kediri, Nganjuk, Lamongan, Bojonegoro, Trenggalek, Pacitan serta pimpinan Bank Jatim cabang Jombang Hery Setya Yudaka, Camat Gudo, Kapolsek dan Danramil Gudo,

Lanjut Bupati, launching Aplikasi E-Retribusi pasar berbasis QR pada hari ini adalah bermaksud untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, kecepatan dalam penarikan retribusi pasar, untuk saat ini baru 2 pasar daerah yang telah menggunakan Aplikasi E-Retribusi pasar berbasis QR, 2 pasar tersebut adalah pasar Blimbing dan Bareng dari 16 pasar daerah yang di kelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang.

Biaya pelaksaan program ini bersumber dari APBD Disperindag tahun 2019 dan berasal dari Bank Jatim, sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan launching sebanyak 180 pedagang pasar Blimbing dan 20 pedagang berasal dari pasar Bareng.

Sedangkan menurut Arief Wicaksono selaku pimpinan divisi teknologi informasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur mengatakan, dengan adanya aplikasi E-Retribusi pasar berbasis QR, kedepan para pedagang tidak lagi membayar retribusi secara konvensional atau manual, melainkan para pedagang pasar dapat membayar secara elktronik, non tunai dengan cara menscan kode QR di masing-masing lapak pedagang, ini merupakan bentuk dari digitalisasi dari kemudahan pelayanan.

Pembayaran secara digital tersebut memiliki manfaat akan lebih akurat, dapat dimonitor secara detail seluruh transaksinya, manfaat lainya yaitu kedepan Dinas dapat memantau secara keseluruhan dalam bentuk dasboard kinerja prestasi dari masing-masing pasar.

Sementara itu dari devisi teknologi dan informasi PT Bank Pembangunan daerah Jawa Timur bahwa program E-Retribusi akan menjadikanya sebagai sebuah tantangan agar terdorong untuk terus membuat inovasi-inovasi berikutnya dalam rangka mendukung program-program pemerintah daerah.

Perlu diketahui, Kabupaten Jombang menjadi awal dari pelaksanaan program retribusi pasar berbasis QR, sementara ini terdapat 2 besar yang telah terdaftar Yani pasar barang dan Blimbing, sedangkan untuk 14 pasar lainya telah mengatakan bersedia untuk ikut serta menggunakan E-Retribusi pasar dan mulai dijalankan pada bulan Januari. Pungkasnya(bay)