Caption Foto : Bupati Jombang saat diwawancarai sejumlah media
memoexpos.co – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab pantau jalanya pesta demokrasi tingkat desa, Pilkades serentak kabupaten Jombang tahun 2019.
Monitoring tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Sumrambah bersama Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Perwakilan Dandim, perwakilan Dansatradar 222 Kabuh, segenap OPD serta jajaran Humas dan Protokoler.
Hj. Mundjidah Wahab mengaku senang, karena Pilkades berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, hal tersebut disampaikan di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Diwek, Sidowarek, Janti, Sumobito dan Sengon. Senin (4/10/2019)
Sampai saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan hak pilihnya ini menandakan antusias masyarakat dalam mendukung calon kepala desanya masing-masing, semoga antusiasme masyarakat ini terjadi di seluruh desa kabupaten Jombang dan siapapun yang terpilih menjadi kepala desa harus dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat desa.
“Dari sidak Pilkades serentak hari ini yang kami lihat adalah kehadiran warga masyarakat desa atau tingkat partisipasi masyarakat yang cukup tinggi mencapai 80% lebih, ini menandakan bahwa masyarakat menginginkan perubahan, inovasi di desanya masing-masing dengan cara mencari pemimpin yang bisa membawa desanya maju” Ujarnya
Ia pun yakin bahwa hingga proses selesai, pemilihan desa Pikkades serentak yang digelar 286 desa di Jombang akan sukses.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP. Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH yang juga mengikuti sidak Pilkades saat diwawancarai mengatakan, Berkat sinergitas dari Pemerintah Daerah, TNI Polri semua bisa dikelola dengan baik dengan semua calon kepala desa,
“Pengamanan akan terus dilakukan sampai selesainya semua tahapan Pikades ini, mulai dari pemungutan suara, penghitungan, penetapan sampai pelantikan, jika nati ada calon kepala desa yang tidak dapat menerima hasil Pilkades kami menghimbau untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku, tidak menggunakan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak melakukan aksi provokatif untuk melakukan pelanggaran.” Terangnya
Jika terjadi tindakan perjudian maka proses hukumnya akan dilakukan oleh Kepolisian, sedangkan kalau money poltik maka kami akan serahkan ke panitia pemilihan kepala desa. Pungkasnya (bay)