Caption Foto : Tohari saat menerima kunjungan DPRD Kota Salatiga
memoexpos.co – DPRD Kota Salatiga lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang membahas bagaimana proses pokok-pokok pikiran dari para anggota dewan sehingga dapat menjadi rencana kerja pemerintah kota Salatiga.
“Yang dibahas dalam kunjungan kerja ini berkaitan dengan akomodir pokok-pokok pikiran anggota DPRD Salatiga sehingga menjadi program pemerintah kota Salatiga yang memang diambil dari aspirasi masyarakat,”
Hal itu disampaikan oleh Saiful Mashud wakil ketua DPRD Kota Salatiga saat diwawancarai setelah lakukan kunjungan kerja, Kunjungan dari DPRD Kota Salatiga diterima oleh Tohari anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Jombang. Jum’at (1/10/2019)
Lanjut Saiful Mashud, Setelah melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Jombang kami melihat peran untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sangat baik yang telah dilakukan teman-teman DPRD Kabupaten Jombang, bahkan masing-masing anggota DPRD di Kabupaten Jombang ini memiliki plafon minimal 1,5 milyard untuk bisa dialokasikan menjadi pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Dari study banding ini, kami dari DPRD kota Salatiga banyak mendapatkan tips, saran dan masukan bagaimana memperjuangkan pokok-pokok pikiran agar terakomodasi menjadi program pemerintah, selain itu kami juga akan mengadopsi salah satu kebijakan yang ada di Kabupaten Jombang untuk diterapkan di Salatiga. Adapun yang kita bahas diantaranya adalah bantuan sosial, infrastruktur, pembangunan tempat ibadah.” Ujarnya
Dari DPRD Kota Salatiga yang melakukan study banding ke Kabupaten Jombang berjumlah 14 orang yang terdidri dari Pimpinan DPRD, seluruh ketua Komisi, ketua fraksi dan beberapa pimpinan alat kelengakapan dewan.
Sementara itu Tohari anggota komisi C menjelaskan bahwa DPRD Kota Salatiga konsultasi ke DPRD Kabupaten Jombang terkait dengan bagaimana mekanisme akomodasi pokok-pokok pikiran DPRD agar dapat menjadi rencana kerja pemerintah daerah karena dari DPRD Salatiga ada satu peristiwa bahwa anggaran tahun 2018-2019 pemikiran yang telah diperjuangkan oleh anggota DPRD Kota Salatiga tidak terakomodir di APBD,
“kita dari DPRD Kabupaten Jombag memberikan masukan agar badan anggaran DPRD kota Salatiga dan Tim anggaran Pemkot Salatiga untuk saling berkonsultasi sampai menuju sepakat, kemudian baru akan dibahas KUA – PPAS, jangan membahas KUA – PPAS sebelum terjadi sinkronisasi pikiran tentang APBD. Itupun hurus reses dahulu, jika sudah reses maka by name by addres dimasukan di RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah, jika sudah terkunci di RKPD pasti di KUAnya akan masuk” Pungkasnya(bay)