Caption foto : bupati ketika diwawancarai
memoexpo.co – Setiap pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan baru, baik itu jabatan struktural maupun fungsional harus mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai dengan agamanya masing-masing.
Disamping itu dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir ASN jabatan pimpinan tinggi Pratama yang akan dilakukan rotasi karena telah menduduki jabatan paling lama 5 tahun.
Hal itu disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang ketika Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang di Bung Tomo pemerintah kabupaten Jombang. Jum’at (4/10/19)
Panitia penilaian kompetensi pegawai terdiri 5 orang dari unsur pemerintahan Kabupaten Jomban, perguruan tinggi, BKD Provinsi Jatim dan BPSDM Provinsi Jatim
Lanjut Mundjidah, Pemerintah Kabupaten Jombang mengajukan usul ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), Saya percaya dengan potensi dari saudara-saudara yang baru dilantik serta dengan kinerja yang berintegritas dan profesional mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan.
Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik. Jabatan apapun yang kita sandang bukankah hak yang harus kita dapatkan akan tetapi sebuah kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan. Ujarnya
Semoga kedepanya selalu lebih mementingan negara dari pada kepentingan pribadi, serta dapat membangun kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama, hilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensif.
Kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik saya berharap untuk menyesuaikan tugas-tugas di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemampuan dan kemauan yang kuat untuk senantiasa memiliki wawasan yang luas serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan sehingga dapat menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi baik yang dilakukan secara sinergi paralel maupun parsial oleh unit-unit kerja. Pungkasnya (bay)