Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Jombang

50

Caption Foto : suasana rapat paripurna penetapan pimpinan definitif

 

memoexpos.co – Rapat Paripurna Penetapan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Jombang Periode 2019-2024 dipimpin oleh Pimpinan sementara H. Miftahul Huda, S.Ag. bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (17/9/2019)

Miftahul Huda menjelaskan, sesuai dengan keputusan Komisi pemilihan Umum Kabupaten Jombang tentang penetapan perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang tahun 2019, maka ditetapkan yakni H. Mas’ud Zuremi dari partai PKB sebagai ketua DPRD Kabupaten Jombang, Donny Anggun, S.Sos dari partai PDIP sebagai wakil ketua, Farid Al Farisi dari partai PPP sebagai wakil ketua dan Arif Sutikno dari partai Golkar sebagai wakil ketua.

Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Jombang ini telah dituangkan dalam surat keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang nomor : 188/21/DPRD/415.14/2019 tentang pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jombang masa jabatan 2019-2024.

Lanjut Miftahul Huda, Setelah pelantikan bulan Agustus kemarin pimpinan sementara telah mengantarkan pembentukan fraksi, pembentukan tatib DPRD dan yang terakhir telah melaksanakan paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jombang, Untuk itu setelah penetapan pimpinan definitif ini agar segera diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengurusan SK masing-masing.

Kemudian para pimpinan fraksi menugaskan anggota-anggota untuk membahas alat kelengkapan dewan yakni Badan Musyawarah (Banmus), badan anggaran (banggar) dan Komisi, setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi maka akan segera dapat membahas rencana kerja kedepan. Pungkasnya(bay)