Caption foto : wakil ketua dewan saat sambutan.
memoexpos.co – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Penyampaian pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD terhadap Jawaban Bupati Jombang dipimpin oleh wakil ketua dewan yakni Masud Zuremi bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jombang. Senin (26/5/2029)
Wakil ketua Dewan Masud Zuremi menyampaikan, Dari 8 fraksi menerima laporan bupati Jombang, dan untuk pembahasan 4 RAPERDA kabupaten Jombang akan kita bahas setelah lebaran kita agendakan di rapat Banmus dan yakin akan kita selesaikan karena semua sudah kita pelajari.
Sedangkan untuk pembahasan PAK harus kita selesaikan sebelum pelantikan anggota DPRD baru karena PAK ini adalah hak dari pada tanggung jawab dan tugas anggota DPRD yang menjabat periode sekarang ini. Maka nanti setelah pelantikan akan berjalan pembahasan APBD 2020 dan inilah tugas pertama bagi anggota DPRD yang baru.
Senada dengan Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab. Bupati menyampaikan, Setelah dilakukan rapat paripurna tentang jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-frasi pada rapat paripurna hari Jumat ( 24/5) hari ini kita telah sampai pada pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan alhamdulillah
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Terhadap Jawaban Bupati Tentang RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2018 semua fraksi dari 8 fraksi dapat menerima semua laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang tahun 2018 dan tidak ada masalah. jelasnya
Sedangkan untuk pembahasan PAK akan kita lakukan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang ada karena mengingat bulan agustus nanti sudah pergantian anggota DPRD kabupaten Jombang jadi pembahasan PAK harus dapar terselesaikan sebelum pergantian anggota dewan. pungkasnya (bay)