Caption foto Sumrambah saat sambutan
memoexpos.co – Sumrambah Wakil Bupati Jombang membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2020 di Kecamatan Bareng dan Kecamatan Ngoro. Senin (11/2/2019)
MUSRENBANG RKPD Kabupaten Jombang yang di laksanakan di Kecamatan merupakan salah satu amanah dari Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.jelasnya Sumrambah Wakil Bupati Jombang saat sambutan
MUSRENBANG RKPD merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses menyusun dokumen RKPD yang ditujukan untuk menyampaikan program-program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan di daerah.
Hal ini merupakan salah satu proses tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2020, yang mana arah kebijakan pembangunanya diarahkan sesuai dengan arah kebijakan perencanaan pembangunan yang dilaksankan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat serta informasi baik dari Stakeholders maupun pokok-pokok pikiran DPRD.
Untuk kurun waktu 5 tahun kedepan Buapti dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi yaitu “Bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing” yang dijabarkan dalam 3 misi pembangunan yaitu : 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. 2. Mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius dan berbudaya.3. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
Dalam mempertegas visi dan misi yang saya sampaikan, secara substasi makna dari visi tersebut yaitu berkarakter bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakanya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan sedangkan berdaya saing lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetensi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional, nasional maupun internasional.
Tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2020 adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) Jombang yang berkualitas, berdaya saing, religius dan berbudaya dengan dukungan infrastruktur dasar. Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2020 antara lain : 1. Pembangunan SDM melalui kualitas peningkatan pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan oengurangan kemiskinan.2. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi proses pelayanan. 3. Peningkatan ekonomi dan daya saing masyarakat melalui pertanian, usaha mikro, industri, kebudayaan, pariwisata serta jasa produktif lainya. 4. Peningkatan ketahanan pangan, tata kelola sumber daya air, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.5. Pwningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa, kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2020 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain kebijakan Jombang berkarakter dan berdaya saing (BERKADANG) serta kegiatan prioritas kecamatan kebijakan jombang Berkadang tahun 2020 lebih terarah dan berbagai peran dengan berbagai peran dan sumber lendanaan lain (ADD, DD maupun Pendapatan Desa) untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dilaksanakan oleh rakyat.
Selain itu, kebijakan prioritas kecamatan untuk tahun 2020 dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan, yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, bidang pemerintahan dan pembangunan masyarakat dan bidang ekonomi, dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan Terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa yang salah satunya berimplikasi dengan meningkatkanya secara bertahap jumlah rmtransfer anggaran ke Pemerintah Desa kondisi tersebut peelu di imbangi dengan peningkatan pengetahuan dari sisi perencanaan dan pengelolaan keuanganya dimana pemerintah desa harus bisa berbagi peran dalam proses perencanaan pembangunan desa antara kegiatan yang di alokasikan melalui dana desa, alokasi dana desa Jombang berkadang dan pendapatan desa sedangkan dari pengelolaan keuangan peningkatan pengelolaan anggaran dan administrasi penanggung jawaban menjadi hal yang harus benar-benar diperhatikan.
Pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif serentak 17 April 2019, diperlukan upaya nyata kita bersama melalui peningkatan kewaspadaan dalam upaya menghindari terjadinya gesekan-gesekan sehingga dapat menciptakan kondisi yang kondusif di setiap daerah dapat terjaga dengan baik.
“Besar harapan saya bahwa dalam forum MUSRENBANG ini dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses penyusunan rencana pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang,”pungkasnya (bay)