Dua Pencuri Kabel Telepon Dibekuk Polsek Diwek

50

Caption foto : dua pencuri saat ditangkap

JOMBANG :polisi berhasil Mengamankan ES (47) dan AN (27)  Buruh kuli karena berani mencuri kabel telepon di wilayah hukum polsek Diwek

Kapolsek Diwek Akp Bambang SB SH menjelaskan, beralasan dari informasi Gatot Sumadi Karyawan telkom, bahwa  di Pinggir Jalan Raya Dusun/Desa. Kedawung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.ada seseorang bernama ES (47) dan (AN) 27  telah mencuri Kabel telepon. jelasnya

Setelah mendapat laporan, lanjut Bambang, sekira jam 00.30 wib unit Reskrim Polsek Diwek berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku terbukti malakukan pencurian kabel telpon di Tiang kabel telpon dipinggir jalan raya Dsn/Ds. Kedawung. dengan cara Pelaku mengambil kabel telpon ygan terpasang diatas tiang dengan cara dipanjat lalu dipotong dan pelaku menggunakan seragam baju telkom indihome, biar tidak dicurigai warga. lanjutnya

Menurut Bambang, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang Buktii berupa Kabel telpon panjang sekitar 200 meter. satu buah gergaji besi. satu buah tang pemutus. dua pasang baju seragam telkom indihome

Pihak telkom mengalami kerugian materiel senilai 16.000.000 (enam belas juta rupiah). dan Pelaku diduga Melanggar 363 KUHP. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku yang beralamatkan di Dusun Menambang Kecamatan Diwek Kabupaten  dilakukan penahanan di mapolsek Diwek. guna kepentingan proses lebih lanjut. pungkas Bambang. (bay)