Skandal Perselingkuhan Perangkat Desa di Jombang, Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, lokasi tempat korban melapor. (memoexpos.co)

JOMBANG – Seorang oknum perangkat desa berinisial SO, asal Kecamatan Mojoagung, resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan dengan istri warga setempat.

Kasus yang mencederai etika publik ini kini tengah ditangani serius oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Insiden yang memicu gejolak sosial ini mencuat pada Senin (15/12/2025). Berdasarkan keterangan saksi, dugaan perzinaan tersebut terbongkar setelah anak perempuan pelapor mencurigai aktivitas janggal di dalam kamar ibunya saat sang ayah tidak berada di rumah.

“Muncul suara gaduh dari kamar yang terkunci rapat. Saat adik laki-laki saya tiba, kecurigaan semakin menguat bahwa ada orang asing di dalam,” ujar saksi mata saat memberikan keterangan, Selasa (3/2/2026).

Ketegangan sempat terjadi ketika upaya pihak keluarga untuk membuka pintu mendapat perlawanan dari dalam. Saat situasi memanas, SO diketahui keluar dari kamar dan melarikan diri melalui pintu belakang guna menghindari konfrontasi fisik dengan massa.

Suami dari wanita tersebut mengungkapkan kekecewaan mendalam atas perilaku amoral oknum pelayan publik tersebut.

Menurutnya, hubungan gelap ini disinyalir telah berlangsung lama dan bukan kali pertama terendus oleh pihak keluarga.

“Ini adalah kali keempat perbuatannya tercium, namun baru kali ini kami memiliki bukti autentik. Ironisnya, saat mencoba dimediasi di tingkat desa, SO justru bersikap arogan dan menantang kami untuk menempuh jalur hukum,” ungkap dia.

Menanggapi sikap menantang dari terlapor, pihak keluarga akhirnya secara resmi melayangkan laporan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025 demi menjamin kepastian hukum.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat tersebut. Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah melewati tahap penyelidikan awal.

“Sudah naik ke tahap penyidikan (sidik),” ujar Ipda Satria singkat melalui pesan singkat, Selasa (3/2/2026).