Disabilitas Terlantar di Jombang Ditangani Pemerintah Setelah Viral, Terima Bansos Namun Raib

Petugas medis RSUD Jombang saat memeriksa Mohammad Arifin. (memoexpos)

JOMBANG– Kasus Mohamad Arifin (34), penyandang disabilitas asal Jombang yang mengalami kelumpuhan total dan terlantar selama setahun, akhirnya memicu intervensi dari pemerintah daerah.

Dinas Sosial (Dinsos) dan tim medis RSUD Jombang serentak mendatangi kediaman Arifin pada Kamis (27/11/2025), sehari setelah kisah memprihatinkannya menjadi viral di media massa.

Respons yang terkesan reaktif ini memunculkan sorotan tajam terhadap kelalaian layanan sosial dan skandal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang seharusnya menjadi hak Arifin.

Selama ini, Arifin dirawat oleh kakak iparnya, Elik Narodo, di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, tanpa tersentuh bantuan medis maupun sosial yang memadai.

RSUD Datang Setelah Instruksi Direktur

Plt Kasi Keperawatan RSUD Jombang, Seputro Edhy Susilo, tak menampik bahwa kunjungan tim medis dilakukan atas instruksi langsung dari Direktur RSUD Jombang menyusul pemberitaan yang beredar.

“Kami melakukan tracking kondisi pasien Arifin, melihat kebutuhan kesehatannya,” ujar Seputro.

Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi vital Arifin (tekanan darah dan suhu) dinyatakan relatif stabil. Namun, persoalan utama terletak pada mobilitas. Kedua kaki Arifin ditemukan kaku akibat terlalu lama tidak digerakkan, yang kini menjadi prioritas penanganan.

“Perlu terapi supaya tidak semakin kaku dan mencegah luka tekan (decubitus),” jelas Seputro.

Kendati demikian, pihak RSUD belum mengambil keputusan definitif mengenai rawat inap. Seputro menyatakan bahwa langkah penanganan lebih lanjut akan ditentukan oleh Direktur RSUD setelah laporan observasi lengkap diserahkan.

Bansos Aktif, Dana Dicairkan Pihak Misterius

Di sisi lain, kunjungan Dinsos Jombang justru mengungkap fakta mengejutkan yang berpotensi menjadi skandal serius.

Elik Narodo diberitahu oleh petugas Dinsos bahwa Mohamad Arifin masih terdaftar aktif sebagai penerima sejumlah program Bansos dari pemerintah pusat, yang meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulanan, bantuan rutin bulanan sebesar Rp200.000, bantuan senilai Rp900.000, serta kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang aktif.

Namun, Elik menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima dana sedikit pun dari seluruh program bantuan tersebut sejak merawat Arifin.

“Sudah cair semua ternyata, tapi saya enggak pernah terima. Saya juga enggak pegang KTP, KK, atau kartu-kartu lainnya,” ungkap Elik.

Menanggapi raibnya dana tersebut, Dinsos Jombang, yang hanya datang dengan dua petugas, menyerahkan tanggung jawab kepada Elik untuk menelusuri dan mengkonfirmasi ke perangkat Desa Mojokrapak mengenai siapa pihak yang selama ini mencairkan dan menikmati dana Bansos Arifin.

“Dinsos bilang saya harus konfirmasi ke desa. Mereka sendiri juga belum tahu siapa yang ambil. Intinya, BLT-nya atas nama Mas Arifin masih aktif,” tambah Elik, yang kini harus mengurus masalah administrasi di tengah keterbatasan. (Redaksi)