KEDIRI – Seorang warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Edi Saputro (34), mengaku menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di wilayah Kediri. Peristiwa ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian, yakni Polres Kediri, pada Kamis (23/10/2025) lalu.
Korban, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo ini mengaku bahwa dirinya telah diculik, disekap dan dianiaya oleh mitra kerjanya bernama Tomo, beserta sejumlah anak buahnya. Laporan pengaduan ke Mapolres Kediri tersebut tercatat dengan Nomor: 710/X/2025/SPKT.
Menurut pengakuan Edi, kejadian bermula saat ia dijemput oleh empat orang anak buah Tomo dengan dalih akan diajak bermusyawarah.
Namun, ia justru dibawa ke sebuah kandang sapi milik Tomo yang berlokasi di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Di kandang sapi, saya diikat lalu dipukuli berulang kali di bagian wajah hingga memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukuli. Leher belakang dan punggung saya juga dipukul menggunakan tali tampar,” tutur Edi Saputro pada Jumat (24/10/2025).
Edi menambahkan bahwa pemukulan tersebut diawali oleh Tomo, kemudian diikuti oleh anaknya dan beberapa anak buahnya.
Ia juga sempat mendengar salah satu pelaku disebut sebagai seorang pamong (perangkat desa).
Beberapa jam kemudian, saudara korban bersama perangkat Desa Tinggar datang ke lokasi untuk menjemput dan membebaskannya.
“Dalam perjalanan pulang, saya ceritakan kejadian itu kepada keluarga dan disarankan untuk melapor ke Polres Kediri. Setibanya di polres, saya diminta untuk visum terlebih dahulu di rumah sakit dan diantar oleh polisi ke Rumah Sakit Pare,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa akar permasalahan yang memicu penganiayaan ini adalah persoalan utang piutang.
Ia mengaku memiliki utang kepada Tomo sebesar Rp26.800.000, dan sebagiannya sebesar Rp13.400.000 telah dibayarkan.
“Saya kaget dibawa ke kandang sapi, padahal dijemput dengan alasan musyawarah cara melunasi utang. Tomo langsung memukul saya saat tiba, lalu anaknya dan anak buahnya ikut mengeroyok. Saya sudah minta maaf dan minta tolong, tetapi malah semakin dipukuli,” ujar Edi.
Korban berharap para pelaku dapat diproses hukum dan diganjar hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya.
Keterangan korban ini dibenarkan oleh Abdul Wahib, Kepala Seksi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut serta menjemput Edi di lokasi kejadian.
“Saya membenarkan adanya pemukulan tersebut. Ada fotonya, saya ambil gambarnya usai pengeroyokan dan sebelum Edi dibawa pulang,” kata Wahib.
Senada dengan Edi, Wahib juga berharap Polres Kediri segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini, upaya konfirmasi masih dilakukan.










