Sejumlah Kepala Dinas Tenaga Kerja Berkunjung ke Jombang, Ini yang Dibahas

memoexpos.co – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang menerima kunjungan kerja tiga Kepala Dinas Tenaga Kerja guna membahas penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan, khususnya yang bersumber dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).

Tiga Kepala Dinas Tenaga Kerja tersebut diantaranya dari Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo. Seluruhnya datang bersama Kepala PBJS Ketenagakerjaan masing-masing.

Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. Menurutnya, sejumlah kepala dinas tersebut ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan melakukan sharing dengan kami karena mereka baru satu tahun menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan, sedangkan kami sudah menyelenggarakan selama tiga tahun,” ungkapnya, Rabu (16/9/2025).

Isawan menuturkan bahwa mekanisme dan alur untuk menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang sudah tercantum pada Peraturan Bupati dan akan dilakukan verifikasi serta validasi terkait dengan data pekerja setiap tahunnya.

Secara akuntabilitas pencairan juga dapat disesuaikan dengan kondisi, sehingga jika ada pekerja yang meninggal maka tidak perlu dibayarkan lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Budi Yulianto mengatakan jika pihaknya perlu belajar dari Kabupaten Jombang. Menurutnya Kabupaten Jombang selama ini telah melakukan teknis secara baik.

“Hal ini kami lakukan karena kami merasa Kabupaten Jombang sudah lebih lama memberikan layanan jaminan sosial dan sudah memiliki teknis yang mantap,” jelasnya pada saat diwawancarai.