WCC Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Disertai Ancaman oleh Oknum Perangkat Desa di Jombang

48
Ketua WCC Jombang, Ana Abdillah. (Istimewa)

JOMBANG – Women Crisis Center (WCC) Jombang menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam adanya dugaan kekerasan seksual dan pemerasan yang dialami oleh perempuan berinisial SP (34) oleh oknum perangkat desa di Jombang berinisial OS.

Ketua WCC Jombang, Ana Abdillah menyebut, berdasarkan informasi korban yang disampaikan kepada media, pihaknya mencermati adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.

Oknum perangkat desa OS, disebutnya memiliki posisi struktural yang lebih tinggi dan akses terhadap sumber daya. Termasuk relasi sosial dan politik di tingkat desa maupun lebih tinggi di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Sebaliknya, korban berada di posisi yang rentan.

“Sementara SP berada dalam posisi yang sangat rentan sebagai perempuan, dan secara psikologis telah mengalami tekanan berkepanjangan,” ucap Direktur WCC Jombang Ana Abdillah, Senin (28/7/2025).

Pihaknya menolak keras narasi yang menyederhanakan kasus ini sebagai: perselingkuhan. Ana melinai hal itu merupakan framing yang menyesatkan.

“Framing ini menyesatkan dan mengabaikan konteks kekerasan berbasis gender yang dialami SP. Tidak ada relasi konsensual dalam situasi yang diliputi ancaman, ketimpangan kekuasaan, dan manipulasi emosional,” beber aktivis perempuan Jombang itu.

WCC Jombang mengecam respons kepala desa dan Pemkab Jombang dalam hal ini Inspektorat yang meremehkan persoalan ini bahkan cenderung melanggengkan impunitas.

“Pendekatan yang tidak sensitif gender dan tidak berpihak pada korban hanya akan memperparah trauma dan menghambat akses keadilan,” ungkapnya.

Terkait pernyataan korban yang berencana melapor ke WCC Jombang, pihaknya menyampaikan bahwa: WCC Jombang siap mendampingi korban dan mendukung pemulihan psikologis, serta akses ke layanan yang dibutuhkan dan mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan desa untuk mengambil langkah serius.

“Termasuk pemeriksaan independen dan sanksi tegas terhadap oknum pelaku jika terbukti bersalah,” tandasnya.

Ana Abdillah juga menyerukan kepada masyarakat dan media untuk tidak menyalahkan korban (victim-blaming). Menghormati hak korban atas kerahasiaan dan pemulihan. Mendukung ruang aman bagi perempuan yang berani bersuara.

WCC Jombang menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan, bukan persoalan moral, bukan pula urusan pribadi.

“Untuk SP dan semua perempuan yang mengalami kekerasan: Anda tidak sendiri. Kami bersama Anda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengakuan pilu dilontarkan seorang perempuan berinisial SP (34) asal Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang atas dugaan bujuk rayu dan pemaksaan kejahatan seksual oleh oknum perangkat desa berinisial OS.

Dalam sebuah keterangan diterima wartawan, SP mengaku sedari awal bertemu dengan OS hanya sekedar berteman. Ia merasa punya teman baik yang mau membantu pekerjaan dan punya teman bercerita.

“Awal mula berteman baik, tapi lambat laun saya merasakan ada yang aneh apapun yang diminta selalu saya turuti, meski dihati bilang tidak mau tapi anehnya tetap saya lakukan permintaan itu, saya tidak bisa membantah ataupun menolak, baik itu permintaan materiil maupun yang lain,” terang SP lewat pesan diterima wartawan, Jumat (25/7/2025) lalu.

Upaya untuk membela diri dengan berusaha lepas dari pertemanan dan permintaan oknum perangkat desa tersebut, SP malah mendapat ancaman.

“Entah itu berupa foto maupun video, saya sebagai perempuan merasa takut jikalau dilaporkan ke polisi masalah ini akan terdengar keluarga maupun orang lain,” bebernya.

“Jadi saya tidak punya pilihan lain selain menurutinya dan susah lepas dari OS,” tutupnya.