Dinas Lingkungan Hidup Jombang Kenalkan Sistem RDF, Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri

Bupati Jombang saat melepas sampah RDF yang siap dijadikan bahan bakar industri oleh PT Semen Indonesia, pabrik Tuban. (Foto: memoexpos)

memoexpos.co – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang berhasil mengolah sampah RDF (Refuse Derived Fuel) menjadi sumber energi alternatif.

RDF sendiri merupakan salah satu teknologi proses pengelolaan sampah menjadi sumber energi alternatif yang dapat mengurangi beban atau volume sampah yang berada di TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum membeberkan bahwa sampah yang dihasilkan oleh 1,4 juta penduduk Jombang sebanyak 530 ton perhari.

“Dan itu semua masih belum mampu mengolah seluruhnya, kita masih mampu mengolah di angka kurang dari 50 persen, sisanya masih belum bisa terkelola dengan baik,” jelasnya.

Ulum melanjutkan bahwa, total dari 49 persen sampah sebagian sudah diolah sumber seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), bank sampah. Sisanya yang masuk di TPA Banjardowo potensinya sekitar 150 ton perhari.

Melihat kondisi tersebut, Ulum menegaskan dengan adanya proses RDF, sampah yang masuk ke TPA nantinya dilalukan pemilihan, pencacahan, dan pengeringan sampah untuk dijadikan bahan bakar alternatif.

Pada tahun pertama pengelolaan sampah RDF, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang bekerjasama dengan PT Semen Indonesia Tuban. Nantinya sampah RDF dikirim ke PT Semen Indonesia untuk dijadikan bahan bakar industri pengganti batubara.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi usai melaunching pengelolaan sampah RDF menegaskan jika Pemkab Jombang terus berkomitmen mengatasi persoalan sampah di Jombang.

“Ini berjalan terus dan mudah mudahan pemerintah Kabupaten Jombang bisa menambah (mesin) lagi. Tadi tak mohon Pak Ulum bikin proposal lagi, kita bawa ke Kementerian PUPR supaya dibantu alat lagi sehingga pengolahan sampah di Jombang bisa selesai,” tuturnya.

Pada kesempatan ini juga, Warsubi melepas hasil pengelolaan sampah RDF yang dikirim ke PT Semen Indonesia, Tuban yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Disini Ddipilah sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis, sedangkan untuk organik akan jalan dibuat maggot, yang tidak laku dijual akan masuk jadi RDF dijual ke PT Semen Indonesia Tuban dijadikan bahan bakar,” tutupnya.