memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal dengan melalukan berbagai upaya, salah satu upaya yabg terus digencarkan adalah sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat.
Upaya tersebut dijalin bersama Kantor Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri dengan melakukan sosialisasi tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Kali ini sosialisasi dilakukan bersamaan dengan penutupan Jombang Fest 2024 pada peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang yang ke-114, yang dimeriahkan Polres Jombang bersholawat untuk Pilkada Damai 2024 di Alun-alun Kabupaten Jombang, Rabu, (23/10/2024).
Sosialisasi gempur rokok ilegal ini mengundang narasumber dari Fungsional Ahli I Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita yang dipandu oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol-PP Jombang M Supakun.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan bahwa sosialisasi yang terus digencarkan ini merupakan upaya bersama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan mengamankan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
“Potensi penerimaan yang hilang akibat rokok ilegal dapat mengganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, pertanian, bantuan sosial, serta kegiatan penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Teguh.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini Pj Bupati Jombang berharap agar masyarakat semakin paham tentang ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan membantu memberantas peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama Teguh juga menyampaikan himbauannya kepada masyarakat dalam menghadapi Pilkada tahun ini. Menurutnya perbedaan pilihan hal yang wajar dalam berdemokrasi, ia berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi yang dapat memecah persatuan dan keamanan Kabupaten Jombang.
Tenaga Fungsional Ahli l Bea Cukai Kediri Viki Hendra Puspita menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di masyarakat, diantaranya yang paling mudah dikenali yakni tidak dilengkapi pita cukai, menggunakan pita cukai palsu.
“Rokok ilegal perlu di gempur karena untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang signifikan besar dan salah satunya adalah ditopang dari pajak atau pungutan hasil cukai tembakau,” jelasnya.
Ia menjelaskan jika beberapa sebagian besar sektor kehidupan ditopang menggunakan hasil cukai, mulai dari infrastruktur hingga bidang kesehatan. “Kepada masyarakat diharapkan dapat bersinergi bersama untuk menggempur peredaran rokok ilegal karena dapat merugikan pendapatan negara,” singkatnya.










