memoexpos.co – Polemik yang terjadi pada yayasan pendidikan yang berlokasi di Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang tak kunjung selesai.
Kini, giliran para wali murid yang mengaku dirugikan atas konflik itu, lantaran rapor (hasil belajar) anak-anaknya tak kunjung diberikan oleh pihak yayasan.
Para wali murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Ngampungan ini mendatangi sekolah menuntut rapor anaknya diberikan.
“Kita ndak mau ribut-ribut, kita mau ambil rapor seharusnya dikasihkan semua. Tapi kita dikasih lampiran saja. Yang menahan rapor yayasan atau sekolah lama,” kata Suparno, salah satu wali murid warga Desa Bareng, Selasa (23/7/2024).
Disinggung alasan ditahan, Suparno (42) mengatakan bahwa rapor itu menyusul. “Alasannya menyusul gitu saja,” lanjutnya.
Wali murid mengaku merugi dengan adanya penahanan rapor hasil belajar. Terlebih seharusnya wali murid mengethui nilai-nilai hasil belajar anaknya, namun sampai saat ini tak kunjung ia ketahui.
“Jelas merugi, karena tidak tahu hasil belajar, sekolah yang baru juga butuh. Kami merasa kecewa,” lontarnya.
Suparno mengatakan, memilih sekolah atau lembaga pendidikan merupakan hak semua orang, hal itu dilindungi undang-undang.
“Apabila pindah sekolah tapi ada rapor yang ditahan ya kecewa. Harusnya dikasihkan ini, misal ada urusan administrasi ya diselesaikan,” ungkapnya.
“Sejak awal saya menitipkan anak saya di Bu Wahyu, selaku Kepala Sekolah saat itu, walau ada konflik ya tetap saya ikut Bu Wahyu. Disini Bu Wahyu tidak pernah intervensi murni kemauan wali murid dan siswa,” tegasnya.
Saat ini Suparno masih cukup sabar untuk menempuh jalur musyawarah. Namun jika tetap rapor tidak diberikan maka pihaknya akan menempuh jalur sesuai perundang-undangan.
“Kita saat ini pakai jalur musyawarah yang baiknya gimana, kalau tetap ndak dikasih ya mau bagaimana lagi,” tandasnya.
Dikonfirmasi hal itu, Wahyu Mantan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Ngampungan membenarkan hal itu, namun ia tak mengetahui alasan ditahan.
Dia menyebut, pada saat tahun ajaran baru anak-anak itu ingin pindah sekolah, namun rapor siswa masih ditahan di sekolah lama oleh yayasan.
“Iya, warga merasa risau akhirnya datang ke sekolah. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena rapor mereka masih di sekolah lama,” singkatnya.










