DPRD Jombang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Jombang

Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Jombang atas LKPJ Bupati Jombang tahun anggaran 2023.

memoexpos.co – DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang tahun anggaran 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (22/4/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. Menurutnya rekomendasi ini nantinya dapat menjadi sebuah acuan atau pertimbangan dalam menyusun sebuah kebijakan yang lebih baik.

Mas’ud menyebut jika rekomendasi LKPJ ini merupakan suatu kewajiban DPRD Jombang untuk menyampaikan beberapa hal penting yang berasal dari komisi maupun fraksi di DPRD Jombang.

Mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan hingga masalah stunting menjadi bagian dari rekomendasi yang diterima langsung oleh Pj Bupati Jombang.

Misalnya di bidang kesehatan, DPRD Jombang memberikan catatan pemerintah daerah terhadap rencana relokasi RSUD Jombang. Mas’ud meminta agar rencana tersebut harus direncanakan dan dilaksanakan dengan matang.

“Kami meminta kajian kembali termasuk perencanaan relokasi RSUD Jombang itu harus ada kajian. Kalau bisa dilaksanakan relokasi tahun kedepannya, harus ada perencanaan yang betul–betul matang,” ujarnya.

Di sisi lain terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan hingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat, DPRD Jombang ingin ada kajian kembali agar masyarakat tidak bertanya-tanya dengan kenaikan PBB.

Setelah disampaikan dan diterima langsung oleh Pj Bupati Jombang, Mas’ud mengatakan jika Pj Bupati Jombang siap melaksanakan beberapa rekomendasi tersebut.

“Setelah menerima rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang dan telah diserahkan, Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti kajian-kajian tersebut,” tuturnya.