Keluarga Korban Pembacokan Gangster Apresiasi Polisi dan Inginkan Pelaku Dihukum Berat

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang (tengah) Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur (kiri) dan Kasihumas Polres Jombang Iptu Putut Yuger saat jumpa pers di Mapolres. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Keluarga korban pembacokan kelompok gangster yang berlokasi di Jalan KH Romli Tamim, Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan mengapresiasi langkah kepolisian berhasil menangkap pelaku.

“Alhamdulillah ya Allah, terimakasih pak,” ujar Lika keluarga korban atas nama Didin saat dikonfirmasi redaksi memoexpos.co melalui sambungan seluler, Selasa (6/2/2024).

Pihaknya bersyukur, tak lama setelah laporan, Polsek Peterongan segera memburu pelaku dan berhasil meringkus tiga pelaku gangster yang terlibat pembacokan di TKP tersebut.

“Alhamdulillah setelah laporan akhirnya pelaku bisa ditangkap oleh Polsek Peterongan,” sambung warga Kecamatan Jogoroto ini.

Dia mengatakan, bahwa setelah peristiwa pembacokan itu, korban tidak bisa kerja lagi dan keluarga harus menanggung biaya pengobatan sendiri.

“Ga sudah tidak kerja lagi, kemarin berobat sendiri sampai ada jahitan di punggung,” kata dia.

Korban mengalami luka bacok di punggung oleh gangster di Jalan KH Romli Tamim. (memoexpos.co)

Keluarga korban berharap, agar pelaku pembacokan dihukum seberat-beratnya agar kasus serupa tidak terulang lagi di Jombang.

“Dihukum seberat-beratnya pak, semoga hukumannya bisa maksimal,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Peterongan bersama Satreskrim Polres Jombang berhasil bekuk gangster sadis yang resahkan masyarakat di Kota Santri.

Gangster yang mengatasnakan kelompoknya Team Guk Guk (TGG) ini berhasil digulung polisi pada 21 Januari 2024 lalu.

Data yang dihimpun, ada 3 pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing WN (20) warga Desa Tampingmojo, Tembelang. A (17) seorang remaja asal Gudo dan B (16) remaja asal Peterongan.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang saat jumpa pers di Mapolres Jombang mengatakan, gangster yang diamankan tersebut dengan brutal tega membacok korban dijalan, bahkan ada korban yang mengalami luka parah hingga koma.

Polisi masih terus melakukann pengembangan atas kasus ini, hingga menangkap pelaku lain dan membongkar jaringan yang terlibat didalamnya.

“Pelaku lain masih buron, mayoritas mereka adalah remaja, mereka berkumpul dan konvoi sambil membawa senjata tajam,” terang Kapolsek, Selasa (6/2/2034).

Sebelum konvoi, sambung Kspolsek, mereka menenggak Minuman Keras (Miras), kemudian mereka konvoi mengendarai motor dengan membawa pedang, celurit, gir dan petasan.

“Salah satu korban adalah Didin yang menjadi korban serangan gangster ini saat mengendarai motornya di Jalan KH Romli Tamim pada 10 Desember 2023 lalu,” lanjutnya.

“Didin mengalami luka bacok pada punggung karena serangan gangster ini, saat itu Didin sedang dalam perjalanan mencari makan,” sambung Kapolsek.

Dihadapan polisi, pelaku WN mengakui perbuatannya, dia mengatakan bahwa tidak ada motif lain selain iseng konvoi dibawah pengaruh minuman keras dan menganiaya siapapun yang berada dihadapannya.

WN mengaku sudah melakukan tindakan kriminal tersebut di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, di wilayah Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Jogoroto.

Kapolsek menandaskan, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut, sementara dua remaja di bawah umur kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.

“Mereka diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” tandasnya.