
memoexpos.co – Perusahaan pemotongan ayam PT SMS (Semesta Mitra Sejahtera) yang berlokasi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang melalui vendor PT SWP (Surya Wahana Perkasa) membatalkan pemberhentian dan perpindahan belasan karyawannya.
Data yang dihimpun media ini, kesepakatan damai telah dibuat oleh pihak perusahaan bersama 17 karyawan yang sebelumnya dikembalikan ke vendor karena para karyawan tersebut tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti kegiatan karnaval HUT RI di Desa Rejoslamet.
Kuasa Hukum 17 karyawan PT SMS, Faris Tri Hatmoyo menyebut, kesepakatan damai diambil setelah pihaknya melakukan mediasi dengan pihak PT SMS dan PT SWP.

“Alhamdulillah kemarin sudah mediasi, saat itu 17 karyawan juga hadir didampingi Kepala Desa Rejoslamet juga,” ujar Faris saat diwawancarai, Selasa (26/9/2023).
Perdamaian ini, menurut Faris tidak ada paksaan dari pihak manapun semua murni ikhlas. “Pihak perusahaan melihat dari sisi kemanusiaan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada 17 karyawan yang bekerja di pabrik pemotongan ayam PT SMS Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengaku diberhentikan dan tidak boleh masuk kerja lagi di perusahaan tersebut.
Data yang dihimpun, 13 orang merupakan warga setempat, sementara 4 orang merupakan warga luar Desa Rejoslamet. Mereka diberhentikan lantaran izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti perayaan HUT Kemerdekaan RI.









