MOJOKERTO — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp187.793.376.080 pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk menjalankan visi Bupati Mojokerto periode 2025–2030, H. Muhammad Al Barra, dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur, terutama melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program pembangunan infrastruktur ini dirangkum dalam Misi keempat Bupati, yaitu Pemerataan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur di semua sektor, yang dikenal dengan tajuk Catur Abipraya Mubarok (Empat Pembangunan Utama yang Membawa Berkah).
Bupati Mojokerto, H. Muhammad Al Barra, menegaskan komitmen tersebut pada (5/12/2025). “Kami terus berupaya maksimal, melakukan pemerataan pembangunan di segala bidang, untuk terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” ujar Bupati.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammimah Kurniawati, merinci tujuh poin utama kinerja yang telah dan akan dilaksanakan oleh DPUPR, yang terbagi dalam fungsi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tata ruang serta perizinan.
1. Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Hingga akhir tahun 2024, kondisi jalan di Kabupaten Mojokerto yang tergolong mantap (baik dan sedang) telah mencapai 970,207 km atau 83,18%. Pada tahun 2025, pembangunan infrastruktur jalan ditargetkan untuk terus meningkatkan persentase jalan mantap.
Pembangunan Jalan: Mencakup rekonstruksi, pemeliharaan berkala, dan pelebaran jalan menuju standar. Total sepanjang 17,631 km dengan konstruksi aspal di 10 lokasi dan 17,118 km dengan konstruksi beton di 19 lokasi.
Pembangunan Jembatan: Dilaksanakan pada 6 lokasi dengan lebar 6–8 meter dan total panjang 155 meter.
2. Infrastruktur Drainase
Dalam upaya mengurangi dampak genangan air, DPUPR membangun saluran drainase di 14 lokasi dengan total panjang mencapai 9,118 km. Selain itu, dilakukan pemeliharaan berupa perbaikan ringan dan normalisasi saluran sepanjang 13 km. Pembangunan ini merupakan langkah lanjutan untuk mengamankan badan jalan dan mengurangi risiko banjir di permukiman.
3. Infrastruktur Gedung/Bangunan Negara
Guna mendukung sinergi pelayanan publik, Dinas PUPR juga melakukan pembangunan/rehabilitasi gedung-gedung negara di 10 lokasi. Infrastruktur ini diharapkan memberikan manfaat multi sektor sebagai sarana pendukung pemerintahan, ketertiban, dan pelayanan publik.
4. Infrastruktur Sumber Daya Air
Sektor pertanian sebagai pendukung utama ketahanan pangan menjadi perhatian serius. Pada tahun 2025, DPUPR melaksanakan:
Pembangunan/Rehabilitasi: 5 lokasi bendung/dam dan saluran irigasi sepanjang 968,5 meter di 7 lokasi.
Pemeliharaan: Saluran irigasi sepanjang 748,05 meter dan pemasangan 11 titik pintu air.
Normalisasi: Saluran irigasi dan sungai untuk antisipasi banjir di 35 desa, dengan total panjang 24,3 km.
5. Pelayanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Pelayanan perizinan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan. Selama tahun 2025, telah diterbitkan 223 perizinan PBG SLF dengan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8.265.364.989.
6. Pelayanan Perizinan Tata Ruang
Pelayanan ini meliputi penerbitan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang berfungsi sebagai dokumen informasi rencana tata ruang. Selama tahun 2025, telah diterbitkan 215 dokumen KRK dan 337 dokumen PKKPR.
7. Pembinaan Konstruksi
Sebagai upaya pengembangan kompetensi dan peningkatan pemahaman regulasi jasa konstruksi, DPUPR telah melaksanakan sosialisasi/bimbingan teknis sebanyak 6 kali dengan total peserta mencapai 678 orang, yang terdiri dari penyedia jasa konstruksi, siswa SMK, perangkat desa, dan organisasi terkait.
Plt. Kepala Dinas PUPR Anik Mutammimah Kurniawati menambahkan bahwa langkah-langkah pembangunan infrastruktur ini telah menunjukkan dampak signifikan.
“Langkah-langkah pembangunan infrastruktur, pada satu tahun ini telah menunjukkan dampak bagi peningkatan konektivitas, peningkatan kualitas kesehatan dan permukiman, peningkatan indeks pertanaman, dan mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Ani.
Ia juga menekankan peran DPUPR dalam mendukung pertumbuhan investasi, yang tetap berpegang pada kesesuaian pola ruang dan keamanan bangunan. Peringatan Hari Bakti PU ke-80 dijadikan momentum untuk mendorong semangat pembangunan dan peningkatan kinerja, sebagai wujud bahwa kinerja DPUPR sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto.










