Kisah Pilu Davit dan Seorang Ibu di Jombang Tak Tersentuh Bansos, Menanti Uluran Tangan

Davit dan ibundanya Ismiati. (memoexpos.co)

JOMBANG– Matanya yang jernih sesekali menatap kosong ke langit-langit, atau beralih pada televisi tua yang kini tak berfungsi. Davit Hidayatullah, bocah berusia 10 tahun dari Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, adalah potret diam sebuah perjuangan yang tak pernah usai.

Sejak mengalami sakit kuning di masa bayi, tubuh mungilnya tak pernah sanggup berdiri. Selama satu dekade, dunia Davit adalah kasur usang tempat ia terbaring kaku, ditemani sang ibu yang setia merawatnya 24 jam sehari.

Kaki dan tangan Davit tampak kurus kering, sisa dari saraf yang tak pernah bekerja optimal. Meski fisiknya lumpuh total, kecerdasan dan kemampuan komunikasinya masih utuh. Ia bisa merespons, bercerita, dan tersenyum, sebuah ironi getir yang membuat penderitaannya terasa semakin nyata. Ia tahu ia berbeda, tetapi ia tak pernah menyerah untuk berinteraksi dengan dunia di sekitarnya.

Di balik perjuangan Davit, berdiri tegak Ismiati (52), sang ibu, yang kini harus memikul beban ganda. Ia adalah perawat, penyedia makanan, sekaligus tulang punggung yang rapuh. Suaminya, penopang utama keluarga, baru saja meninggal dunia, meninggalkan lubang besar dalam hidup mereka.

Ironisnya, di tengah kondisi yang begitu mendesak, seorang anak disabilitas parah dan seorang ibu yang baru berstatus janda keluarga ini hampir tak tersentuh jaring pengaman sosial pemerintah.

“Yang rutin tidak ada. PKH juga tidak pernah,” aku Ismiati lirih saat ditemui di rumahnya, Selasa (2/12/2025).

Ia hanya mengingat bantuan sporadis, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan beberapa kali bantuan COVID-19. Bantuan yang seharusnya menjadi hak warga miskin dan disabilitas, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako, tak pernah mampir ke rumah mereka.

Kini, Ismiati tak bisa lagi bekerja karena harus merawat Davit sepanjang waktu. Kebutuhan sehari-hari mereka bergantung sepenuhnya pada penghasilan salah satu anaknya yang berjuang keras melalui pekerjaan sebagai live streamer TikTok dan penjual pakaian bayi.

Bukan hanya bantuan finansial, akses Davit terhadap kesehatan pun terputus. Ismiati mengakui bahwa mereka tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Itu berarti, setiap upaya pengobatan harus dibayar tunai.

“Kalau berobat ya bayar sendiri,” ucap Ismiati.

Dalam keputusasaan, Ismiati sempat mencoba berbagai terapi, dari fisioterapi hingga totok saraf, berharap Davit bisa berjalan. Namun, ketiadaan perubahan dan keterbatasan biaya akhirnya membuat sang ibu menyerah.

“Sekarang saya sudah tidak membawa dia berobat lagi karena dulu berharap dia bisa berjalan, tapi tidak ada perubahan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Harapan Ismiati kini jauh dari kata muluk. Ia tidak lagi menuntut mukjizat kesembuhan. Ia hanya mengharapkan uluran tangan pemerintah atau dermawan untuk menyediakan fasilitas yang dapat meringankan Davit.

“Ya maunya anak saya dapat bantuan kursi roda atau apa, saya terima saja,” pungkasnya.

Dikonfirmasi hal itu, Pihak Desa Cangkringngrandu melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), Ewilda Bahtiar, membenarkan bahwa keluarga Ismiati memang luput dari bansos rutin. Data desa menunjukkan mereka masuk dalam Desil 2, kategori ekonomi yang sangat rentan.

Ewilda menjelaskan, proses penentuan penerima bantuan sepenuhnya di tangan Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi pusat. Desa hanya bertugas mengusulkan data. Ia menyarankan Ismiati untuk segera mengajukan permohonan lewat aplikasi Cek Bansos atau ke desa sebelum tanggal 10 Desember, agar bisa diunggah ke sistem.

Namun, bagi Ismiati, urusan birokrasi dan batas waktu mungkin terasa sangat jauh. Yang paling nyata baginya adalah tubuh Davit yang harus ia bantu pindah posisi setiap beberapa jam, dan kasur tempat anaknya terkunci selama sepuluh tahun. Kisah Davit adalah pengingat bahwa di balik data dan batas waktu pengajuan, ada nyawa manusia yang menunggu sentuhan dan kepastian perlindungan sosial. (Redaksi)