JOMBANG – Kerusakan parah jalan di ruas Jatigedong-Gedongombo, Kecamatan Ploso, dan mangkraknya proses pengadaan proyek vital di Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, secara telanjang menyingkap celah serius dalam manajemen dan akselerasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang.
Keluhan warga bukan sekadar masalah lubang di jalan, melainkan cermin dari janji pemerintah daerah yang tak kunjung terwujud.
Ironi infrastruktur di Jombang saat ini terbagi menjadi dua kasus mendesak yang saling bertautan, yakni ketiadaan anggaran mendesak dan lambatnya realisasi proyek yang sudah dianggarkan.
Kubangan di Jatigedong, Potret Wajah Abadi Kerusakan
Jalan kabupaten ruas Jatigedong-Gedongombo kini menjadi area berbahaya bagi pengguna jalan.
Di Dusun Gotan, Desa Jatigedong, kerusakan parah berupa gelombang dan lubang telah bertransformasi menjadi kubangan berlumpur saat musim hujan, menciptakan permukaan yang licin dan sangat membahayakan.
Warga setempat, Teguh (42), mengungkapkan bahwa kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan permanen.
Upaya swadaya berupa pengurukan mandiri pun hanya bersifat sementara, tergerus kembali oleh hujan dan lalu lintas.
“Sudah lumayan lama rusaknya, sementara ya perbaikan warga mandiri agar tidak membahayakan yang lewat,” ujar Teguh saat melintas di lokasi, Selasa (25/11/2025) lalu.
Respons dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang melalui Kabid Bina Marga, Agung Setiadji, memperkuat kegagalan perencanaan.
Ia membenarkan status jalan tersebut sebagai kewenangan kabupaten, namun mengakui di tahun ini memang belum ada anggaran untuk rehab di jalan yang tak layak itu.
Meski berjanji akan melakukan pengecekan dan memprioritaskan pemeliharaan darurat jika mendesak, ketiadaan alokasi anggaran selama bertahun-tahun untuk ruas vital ini menunjukkan lemahnya peta jalan (road map) prioritas pembangunan infrastruktur daerah.
“Memang itu statusnya jalan kabupaten. Namun, di tahun ini memang belum ada anggaran untuk rehab di sana. Kita lihat dulu nanti, karena kan kita juga punya skala prioritas, kalau memang di sana mendesak bisa dilakukan pemeliharaan paling tidak,” terangnya.
Perencanaan Proyek Rp2 Miliar Mangkrak, Inkonsistensi Janji Bupati
Kondisi yang lebih mengkhawatirkan dan mempertanyakan kredibilitas Pemkab Jombang terjadi di Dusun Kedungdendeng, Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan.
Proyek pengecoran jalan senilai Rp2 miliar yang dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, hingga November 2025, belum juga terealisasi.
Keterlambatan ini secara langsung mencederai janji Bupati Jombang, Warsubi. Saat kunjungan ke Desa Jipurapah pada Juni 2025, Bupati dengan tegas menjanjikan pengerjaan pengecoran beton setebal 20 sentimeter dan menargetkan pekerjaan dimulai pada September 2025.
Faktanya, target yang digembar-gemborkan itu tidak terpenuhi. Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, beralasan mandeknya proyek ini karena masih tertahan di tahap pengadaan melalui e-katalog dan pemilihan penyedia bahan.
Penjelasan teknokratis ini dinilai tidak memadai. Penundaan selama dua bulan dari jadwal yang ditargetkan mengindikasikan kelemahan koordinasi dan efisiensi dalam proses perencanaan dan lelang internal PUPR.
Dana miliaran rupiah yang seharusnya menjadi trigger ekonomi dan sosial bagi warga desa terpencil, kini hanya tersimpan di meja birokrasi.
Jalan yang rusak parah di 26 titik itu pun terpaksa hanya diatasi secara darurat dengan penimbunan kerikil dan pasir. Padahal, akses ini adalah jalur penghubung utama yang vital bagi mobilitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan warga setempat. (Redaksi)










