
memoexpos.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama DPRD menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp2,634 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.
Angka tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang, Warsubi diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi.
Usai menyampaikan pendapat akhir, Raperda APBD 2026 kemudian disetujui dengan penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan Bupati Jombang di ruang rapat paripurna, Kamis (13/11/2026).
Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada visi misi Bupati yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2025 tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 yang memprioritaskan 8 program, diantaranya:
1. Membangun desa dan kota untuk semua.
2. Mewujudkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
3. Mengentaskan pengangguran.
4. Membangun infrastruktur berkelanjutan dan memperkuat ekonomi.
5. Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
6. Memperkuat ketahanan pangan.
7. Memperkuat harmoni sosial.
8. Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih.
“Alhamdulillah semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda dan Insyaallah akan kami tindaklanjuti besok akan segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Warsubi.
Adapun target pendapatan daerah dalam RAPBD tahun 2026 sebesar Rp2,634 triliun, kemudian belanja daerah sebesar Rp2,760 triliun dan pembiayaan daerah total Rp125 miliar.









