MADURA memoexpos.co – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (Abdimas) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Trunojoyo Madura (LPPM-UTM) bergerak merespons meningkatnya kasus kekerasan fisik dan bullying di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren di wilayah Madura.
Sebagai langkah konkret, Tim Abdimas melakukan upaya pendampingan penyususnan peraturan pesantren untuk mencegah tindak pidana kekerasan fisik di lingkungan pondok pesantren di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Oktober 2025, di Pondok Pesantren Darul Karomah, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Program pendampingan diinisiasi oleh tiga dosen dari Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), yaitu Muwaffiq Jufri, Mukhlish, dan Helmy Boemiya. Kegiatan juga melibatkan sejumlah mahasiswa lintas program studi yang tengah menjalankan kegiatan pengabdian di desa tersebut selama kurang lebih empat bulan.
Adapun mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain: Reza, Ainur, Aab, Didik, Agam, Rozi, Aniya, Hanifa, Erfinda, Khusnul, Tria, dan Lala, seluruhnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Keterlibatan mahasiswa ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan program, sekaligus bentuk nyata penerapan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang mendorong mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat serta menerapkan teori hukum dalam konteks sosial yang sebenarnya.
Menurut Dosen Fakultas Hukum UTM, Muwaffiq Jufri, pelibatan mahasiswa bukan hanya sekadar implementasi program MBKM, tetapi juga bertujuan agar hasil pendampingan dan penyuluhan tidak berhenti pada kegiatan formalitas semata.
“Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan dosen dalam mendampingi mitra serta memastikan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren dapat diterapkan secara berkelanjutan,” kata Muwaffiq.
Selain mendampingi pembuatan peraturan di pondok pesantren, para mahasiswa juga secara khusus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum di seluruh sekolah dasar yang ada di Desa Jarin.
“Kegiatan tersebut mencakup penyampaian materi tentang anti kekerasan, anti bullying, dan penguatan karakter anak usia sekolah, sebagai upaya membangun kesadaran sejak dini terhadap pentingnya lingkungan belajar yang aman dan menghargai satu sama lain,” lanjutnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Desa Jarin. Sekretaris Desa Jarin, Imam Jazuli menyampaikan apresiasi dan menilai program sangat mendukung komitmen desa dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana aman di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah Desa Jarin berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Imam juga menegaskan bahwa Pemdes Jarin siap menjadi mitra aktif dalam setiap kegiatan positif yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Desa Jarin,” harapnya.










