
memoexpos.co – Sosialisasi Hukum terkait Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan kembali lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum dengan narasumber Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
Sosialisasi yang menyasar masyarakat desa setempat ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait macam-macam kekerasan hingga langkah pencegahannya.
Menurut Hadi Atmaji, dengan adanya Perda Nomor 6 tahun 2025, Pemkab Jombang bersama DPRD telah menyediakan payung hukum untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Semuanya sesuai dengan Perda Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tentang Pelindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, yang memang waktu itu dirancang oleh DPRD bersama Pemkab Jombang sesuai kebutuhan dan persoalan di masyarakat Kabupaten Jombang,” jelas Hadi di balai desa setempat, Kamis (23/10/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Bongkot Mohamad Yahya, memberi sambutan positif terhadap sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah desa dan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak.
“Ilmu yang didapat dari sosialisasi dapat diimplementasikan secara aktif oleh semua pihak di desa. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.
Ia juga berharap agar para perangkat desa, kader, dan warga menjadi garda terdepan dalam mencegah adanya kekerasan sejak dini.
“Sosialisasi memperkuat komitmen pemerintah desa dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang,” pintanya.
Tentunya dengan diadakannya kegiatan ini ia ingin dapat memicu kesadaran masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dampaknya, serta cara pencegahannya. (kel)









