
JOMBANG — Menjelang peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80 pada 27 Oktober 2025, warga Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menunjukkan nasib yang kontras terkait layanan kelistrikan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Nur Hayati dari Dusun Kejambon, Desa Dapurkejambon, menghadapi tuduhan pencurian listrik dengan denda hampir Rp 7 juta, sementara Ida Rahmawati dari Dusun Bangle justru mendapatkan berkah berupa pemasangan listrik gratis.
Peristiwa yang dialami Nur Hayati (43) bermula pada Agustus 2025. Petugas PLN mendatangi kediamannya dan dianggap langsung memutus aliran listrik tanpa pemberitahuan.
Pemutusan ini didasarkan pada temuan lubang pada penutup kWh meter yang disebut sebagai indikasi pencurian listrik golongan 2.
“Saya tidak tahu siapa yang membuat lubang itu. Saya ini orang awam. Tiba-tiba saja petugas PLN datang, langsung memutus aliran listrik rumah saya,” ujar Nur Hayati, Senin (13/10/2025) lalu.
Beberapa jam kemudian, ia dipanggil ke kantor PLN Jombang dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 6.944.015, yang diklaim sebagai kerugian akibat dugaan pencurian listrik sejak tahun 2017.
Nur Hayati mengaku terkejut dan keberatan, mengingat ia selalu rutin membayar tagihan bulanan sekitar Rp 150 ribu tanpa pernah menerima peringatan masalah dari PLN.
Karena tidak mampu membayar penuh, Nur Hayati terpaksa menyetujui pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp 2.227.685 yang didapat dengan berutang, serta mencicil sisa denda.
“Suami saya hanya seorang kuli dan harus menghidupi banyak orang, termasuk anak yatim. Kadang-kadang untuk makan saja susah. Saya merasa ini tidak adil,” kata dia, sembari berharap ada keringanan atau pembebasan denda.
Namun demikian, kasus Nur Hayati ini telah difasilitasi dalam pertemuan dengan Manajer PLN UP3 Mojokerto, Muhammad Syafdinnur, dan Manajer PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, yang turut didampingi oleh Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.
Hasil pertemuan tersebut masih menggantung, meski pihak PLN menyatakan kesediaan untuk mencari solusi.
“PLN tentu akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengedepankan kebijakan yang berlaku. Kami siap mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Muhammad Syafdinnur.
Di sisi lain, jauh berbeda dengan yang dialami Nur Hayati, justru kebahagiaan menyelimuti Ida Rahmawati (43) di Dusun Bangle, Desa Dapurkejambon. Menjelang HLN ke-80, ia mendapat bantuan pemasangan listrik gratis melalui program Light Up The Dream (LUTD).
Bantuan ini disalurkan oleh PLN UP3 Mojokerto bersama Srikandi PLN dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN karena Ida masuk kategori warga kurang mampu.
“Alhamdulillah, sekarang rumah kami sudah terang, kami sangat bahagia dan tidak menyangka mendapat rezeki seperti ini. Terima kasih PLN sudah membantu, semoga semakin sukses dan jaya selalu,” ungkap Ida.
Sementara, Muhammad Syafdinnur, Manajer PLN UP3 Mojokerto, menyebut kegiatan ini sebagai wujud nyata semangat PLN dalam menghadirkan energi berkeadilan.
Ia menambahkan, aksi sosial ini sekaligus menegaskan komitmen PLN untuk terus menghadirkan layanan terbaik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat peran PLN sebagai motor penggerak pembangunan nasional.
“Melalui program Light Up The Dream, kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam menikmati manfaat listrik. Momentum Hari Listrik Nasional ini kami rayakan dengan aksi nyata menerangi rumah, menumbuhkan harapan,” kata Syafdinnur.









