
JOMBANG – Petang itu suasana rumah nenek Sumarlin mendadak menjadi mencekam. Waktu salat yang biasanya berjalan khusyuk dan tenang berubah menjadi tegang penuh ketakutan. Wajah takut penuh kekhawatiran masih nampak kental di raut seorang nenek yang telah berusia 75 tahun itu.
Di Dusun Karobelah, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, saat itu nenek Sumarlin hendak mengambil air wudu di kamar mandi rumahnya. Tiba-tiba ada seorang perampok masuk dan mengintai, lantas nenek Sumarlin didorong oleh perampok hingga tersungkur ke tanah.
Sangat sadis, dorongan kuat membuat nenek Sumarlin jatuh ke lantai tanah rumahnya hingga mengalami luka serius di bagian wajah.
Tak puas sampai disitu, untuk menjatuhkan mental dan menundukkan sang nenek, pelaku masih tega memukul bagian wajah perempuan renta itu hingga mulut nenek Sumarlin mengalami luka robek. Saat kondisi korban tidak berdaya, pelaku yang diduga berjumlah satu orang ini merampas perhiasan senilai Rp12 juta. Sempat terlontar ancaman kepada nenek Sumarlin akan dibunuh saat berteriak minta tolong.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/7/2025) jelang magrib sekira pukul 17.30 WIB.
“Bermula ketika korban ini ingin mengambil wudu dan melaksanakan salat magrib, tiba-tiba didorong dari belakang oleh seorang laki-laki tak dikenal hingga nenek tersebut terjatuh tersungkur ke lantai dikediamannya,” kata Yogas dalam keterangan tertulis yang diterima memoexpos.co, Sabtu (12/7/2025).
Yogas menyebut, korban diancam akan dibunuh jika berteriak minta pertolongan. Setelah mengambil paksa sejumlah perhiasan yang dipakai korban. Pelaku kabur melalui pintu rumah belakang.
“Korban diancam oleh pelaku berkata ‘awas koen titenono nek bengok bengok tak pateni nang gon’ saat korban berteriak minta tolong tapi tidak ada yang mendengar, lalu pelaku ini mengambil paksa perhiasan emas kalung serta gelang dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah,” terangnya.
Setelah perampok kabur lewat, korban berusaha berdiri dan keluar rumah berteriak meminta pertolongan kepada tetangga sekitar.
Atas peristiwa itu, Yogas menyebut, korban alami kerugian senilai Rp 12.000.000,- dan mengalami luka pada wajah dan mulut.
“Kerugian perhiasan emas korban ini adalah sebuah kalung dan satu gelang. Nenek ini juga alami luka memar pada bagian mulut akibat di pukul pelaku dengan menggunakan tangan kosong,” imbuhnya.
Polisi tekah nelakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban. Sejumlah saksi, para tetangga turut dimintai keterangan, korban telah mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.
“Kasus perampokan ini disangkakakan Pasal 365 KUPH. Kini polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian dan bukti-bukti petunjuk lain seperti CCTV, guna penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap pelakunya,” pungkasnya.