LKKNU Jombang dan Halal Institute Gelar Pelatihan Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sah

Foto: LKKNU Jombang saat praktek menyembelih kambing kurban. (Sy)

JOMBANG – Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Jombang mengadakan pelatihan kepada para penyembelih halal yang tergabung dalam komunitas Juru Sembelih Halal (JULEHA) Jombang di Aula Gedung PCNU Jombang, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, pada Sabtu (31/5/2025).

Tim Halal Institute, Widodo Wahyudi menyebut, pihaknya menekankan kepada seluruh masyarakat pentingnya pemahaman mengenai penyembelihan hewan kurban sesuai syariat

Menurutnya, kompetensi seorang penyembelih memiliki peran krusial dalam menjamin keabsahan dan kehalalan ibadah kurban.

Widodo merinci, ada empat aspek yang harus diperhatikan dalam proses penyembelihan hewan kurban. Pertama adalah hewannya dipastikan sesuai syariat, kedua yang menyembelih faham dan sesuai dengan syariat, ketiga alat yang digunakan harus tajam dan bersih sesuai syariat dan yang terakhir ada tata cara penyembelihan.

“Ada empat aspek utama yang harus diperhatikan dalam proses kurban. Bukan hanya hewannya, tapi juga siapa yang menyembelih, alat yang digunakan, hingga tata cara penyembelihan,” ungkap Widodo.

Hewan yang akan dikurban harus memenuhi syarat fisik yang layak, antara lain sehat, cukup umur, tidak cacat seperti buta atau pincang, serta bebas dari penyakit.

Ia mengatakan kurban sebisa mungkin hewannya diutamakan berjenis kelamin laki-laki. Selain itu, penyembelih harus seorang muslim yang telah baligh dan memahami tata cara penyembelihan secara syariat.

Ia menambahkan, alat yang digunakan untuk menyembelih harus menggunakan benda tajam yang dapat meminimalisir rasa sakit hewan. Penggunaan benda seperti tulang, gigi, atau kuku tidak diperbolehkan karena dianggap najis atau termasuk bagian tubuh yang tidak layak digunakan sebagai alat sembelih dalam syariat Islam.

Prosedur penyembelihan juga mendapat perhatian khusus. Tiga saluran vital yang harus terputus adalah saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mar’i), serta dua pembuluh darah utama (al-wajadain). Posisi hewan saat disembelih pun sebaiknya diperhatikan.

“Secara sunah, hewan yang akan disembelih dihadapkan ke kiblat dan bagian tubuhnya diposisikan miring ke kiri dengan lambung sebelah kiri menempel tanah. Ini penting untuk menjaga agar isi rumen tidak keluar dan menyebabkan najis,” imbuh Widodo.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa aspek posisi bukanlah keharusan mutlak. Dalam kondisi tertentu, seperti saat hewan sulit dikendalikan, penyembelihan tetap sah selama syarat utama terpenuhi.

“Yang perlu digaris bawahi yakni, kurban itu kan merupakan persembahan kita pada Allah SWT, jadi sebisa mungkin kita memberikan yang terbaik, mulai dari sisi hewannya, maupun lainnya termasuk syarat-syarat di atas tadi,”tandasnya.