
memoexpos.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang segera menyalurkan dana hibah kepada 106 lembaga di tahun 2025.
Sebagai informasi, ratusan lembaga penerima hibah tersebut telah ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Jombang nomor 100.3.3.2/90/415.10.1.3/2025 tertanggal 14 Februari 2025.
Atas dasar itu Plh Kepala Disdikbud Jombang Wor Windari mengumpulkan seluruh ketua lembaga penerima di Aula 2 kantor Disdikbud Jombang, Kamis (20/2/2025).
“Pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi serta penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun 2025,” jelasnya.
Kepada seluruh lembaga penerima hibah, Wor Windari menegaskan agar bisa bertanggungjawab secara administrasi dan fisik. Sedangkan total nilai keseluruhan hibah tahun ini mencapai Rp 15 miliar 735 juta.
“Anggaran berapapun kita terima, harus dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin ada masalah, yang tanda tangan nanti saya dan jenengan,” tegasnya.
Ia pun mewanti-wanti jika ada lembaga penerima yang tidak melakukan kewajibannya dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan di periode selanjutnya.
“Jika ada sesuatu yang tidak paham, jangan segan-segan bertanya ke Disdikbud Jombang. Ketepatan waktu dalam mengumpulkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) harus benar-benar diperhatikan,” imbuhnya.