Kasus Perampokan di Alfamart Citraraya Jombang Berhasil Diungkap, Pelaku Ditembak

Pelaku (Harisul) saat diamankan di Mapolres Jombang. (Ist)

Jombang, memoexpos.co – Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Minimarket Alfamart Citraraya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Polisi menghadiahi tembakan di kaki kanan pelaku lantaran melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, sebanyak 4 orang yang berhasil diamankan dalam kasus perampokan Alfamart itu.

“Kami kerjasama dengan Polresta Kediri karena pelaku ini juga melakukan perampokan di Kota Kediri,” kata Margono, Jumat (8/11/2024).

Keempat pelaku diamankan di Nganjuk dan semuanya merupakan warga Kabupaten Nganjuk, Margono membeber 3 orang pelaku diamankan di Polresta Kediri sementara 1 orang pelaku diamankan di Polres Jombang.

Masing-masing adalah Dandy Adi (22) warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, Sarjun Vindianto (28) warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Harisul (29) warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot dan Yoga Yongkianto (27) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom.

“Pelaku yang diamankan Polres Jombang adalah Harisul,” lanjutnya.

Polisi harus menghadiahi Harisul timah panas di kaki kanannya lantaran berusaha melawan dan lari saat diamankan polisi.

“Barang bukti juga kami amankan, sajam, uang tunai, rokok, mobil dan jaket yang digunakan saat beraksi,” pungkasnya.