Jombang, memoexpos.co – Kepala Desa (Kades) Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang Gardika Apris Susanto dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Selasa (22/10/2024).
Data yang dihimpun media ini, pemanggilan Kades diwilayah utara berantas itu berkaitan dengan adanya dugaan korupsi adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan fiktif di Desa Kampungbaru.
Pemanggilan Kades Kampungbaru oleh Korps Adhyaksa ini untuk memberikan klarifikasi, didalam surat itu tertuang Kades Kampungbaru diminta membawa dokumen-dokumen proyek yang diduga fiktif.
Dikonfirmasi hal itu Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jombang Trian Yudi Dharsa saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, dari Pidsus,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Ia menandaskan pemanggilan dilakukan berdasar adanya Aduan Masyarakat (Dumas). “Adanya Dumas dari masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, adanya dugaan korupsi di Desa Kampungbaru juga sempat menjadi atensi Polisi.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin meyebut saat ini polisi masih melakukan pendalaman tahap klarifikasi. “Masih tahap klarifikasi,” kata Kasnasin saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7/2024) lalu.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang sudah melakukan pemanggilan terhadap dua perangkat desa Kampungbaru. Yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan bendahara desa untuk dimintai keterangan.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Kampungbaru Hermin membenarkan pemanggilan itu. “Saya mendatangi penggilan, ketemu dengan penyidik,” kata dia beberapa waktu lalu.
Disinggung pertanyaan yang dilakukan oleh penyidik, Hermin mengaku terkait adanya dugaan korupsi DD, meski demikian pihaknya tidak membeber secara rinci.
“Enggeh, ada beberapa (pertanyaan),” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di Desa Kampungbaru diduga belum selesai dikerjakan.
fakta terungkap, bahwa sejumlah proyek yang diduga mangkrak dan belum dikerjakan itu sudah dilakukan Monitoring Evaluasi (Monev) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Camat Plandaan Suparno saat diwawancarai melalui sambungan seluler, Selasa (25/6/2024) lalu.
“Kita komunikasikan juga dengan DPMD juga (tentang dugaan korupsi) dan DPMD juga sudah melakukan Monev,” ujar Parno.
Adanya keluhan warga dan dugaan proyek tidak realiasai, dia mengaku sudah memberikan surat teguran kepada Pemerintah Desa (Pemdes Kampungbaru).
“Kemarin sudah kita beri surat teguran, kalau Monev sudah kita laksanakan dan itu masih dalam diupayakan untuk segera ditindaklanjuti,” bebernya.
“Terkait pemeriksaan polisi kami juga mendorong untuk segera direalisasi,” tandasnya.










