memoexpos.co – Seorang oknum pengacara di Jombang, Jawa Timur berinisial EH dilaporkan isterinya sendiri atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Korban berinisial R (30) warga Jombang, ia melaporkan EH ke unit Perlindunhan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang pada Kamis, (24/10/2024) kemarin.
R menyebut, kekerasan fisik yang ia alami ini berlangsung sejak awal pernikahan Tahun 2021 hingga Tahun 2024 ini, ia mengaku menjadi korban kekerasan oleh suaminya berkali-kali.
“Dari dulu sering main tangan, bertahun-tahun menikah terus-terusan main tangan,” terang R saat diwawancarai di Mapolres usai mendatangi panggilan di ruangan Satreskrim, Jumat (25/10/2024).
Lebih mirisnya, R mengatakan kekerasan dilakukan sejak hamil hingga operasi kehamilan. “Bahkan setelah operasi sesar pas hamil itu saya kena KDRT juga, bahkan di SC sebelum waktunya juga,” lanjutnya.
Diungkap olehnya, KDRT dilakukan dirumah dihadapan anak-anaknya.
“Saat KDRT juga disaksikan anak-anak, anak dua,” ungkapnya.
“Sikologi anak-anak takut, trauma banget, dia bahkan gak mau pulang kesana, saya sering diusir, jadi pulang kerumah orang tua sekarang,” sambung dia.
Akibat tak betah diperlakukan seperti itu bertahun-tahun, ia melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Saya lapor sejak kemarin, hari ini panggilan. Ya semoga dengan adanya laporan ini tidak ada kejadian lagi dan pelaku diproses hukum,” tandasnya.
Polres Jombang saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin membenarkan adanya laporan itu.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. “Masih pemeriksaan,” singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara berinisial EH memberikan keterangan berbanding terbalik dengan R, ia mengaku yang sebenarnya menjadi korban kekerasan adalah dirinya.
“Sebetulnya yang seharusnya lapor itu saya, saya pernah dipukuli dijambaki, pernah saya mau dibunuh saya lari pak,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (25/10/2024).
EH membenarkan saat ini isterinya sudah pulang kerumah orang tuanya.
“Mangkanya saya dilaporkan gak kaget, karena dia sengaja sudah pulang kerumah orang tuanya dan barang-barangnya sudah saya pack semua, silahkan dibawa,” jelas dia.
“Sudah dua kali ini, dulu barang juga sudah diambili,” sambung dia.
EH mengaku jika dirinya sering dipukul sama isterinya saat membuat kesalahan. “Berkali-kali kalau saya salah, saya selalu dipukul, tetangga juga sudah tahu semua kok,” ungkapnya.
Meski demikian, EH mengatakan tidak akan menempuh jalur hukum lantaran melihat pertimbangan adanya anak. “Saya tidak menempuh jalur hukum, karena saya juga punya seorang putri (anak) dengan dia,” katanya.
Disinggung tanggapan setelah pihaknya dilaporkan, EH akan kooperatif dan mengikuti proses hukum.
“Ketika dia melaporkan ya saya datang lah, saya kooperatif, saya akan menjelaskan ke penyidik seperti apa kejadiannya, tidak ada KDRT atau penganiayaan, dia sudah pulang kerumah orang tuanya, saya tidak boleh pulang kesini,” pungkasnya.










