memoexpos.co – Kurun waktu kurang dari dua minggu selama Operasi Tumpas Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan sebanyak 30 orang. Puluhan orang tersebut berasal dari 26 kasus.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menjelaskan jika pihaknya melakukan Operasi Tumpas Narkoba sejak tanggal 11 sampai 22 September. 26 kasus tersebut terdiri dari 13 kasus dari Satresnarkoba dan 13 kasus dari Polsek jajaran, TKP terbanyak berada di Kecamatan Jombang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni pil koplo kurang lebih sebanyak 30 ribu butir, kemudian sabu seberat 55,53 gram. Menurut AKP Yani sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan residivis atau mantan terpidana.
“Pengungkapan ini atas kerjasama, sinergitas jajaran dan keberhasilan ini juga atas bimbingan dan arahan Bapak Kapolres sehingga kita bisa ungkap secara maksimal,” kata AKP Yani saat konferensi pers di halaman Mapolres Jombang, Senin (23/9/2024).
Dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, AKP Yani membeberkan jika kasus yang paling menonjol yakni penyitaan 25 ribu butir pil koplo dari residivis berinisial WAG. Tidak hanya pil koplo, WAG juga mengedarkan sabu.
Pada operasi ini juga pihaknya berhasil mengungkap jaringan sabu mulai dari pengecer hingga bandar yang diawali dari penangkapan AR di Kecamatan Plandaan dan MS yang juga merupakan warga Kecamatan Plandaan.
Kepada polisi, MS mengaku mendapatkan barang dari RW. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menyita 29 gram sabu dari RW. Barang bukti tersebut sempat dilarikan di kos-kosan daerah Bojonegoro.
Setelah diamankan, barang bukti tersebut didapat dari S, AKP Yani mengatakan jika sabu tersebut didapatkan melalui sistem ranjau dari daerah Sidoarjo, sekali mengambil satu ons dan sudah dilakukan selama empat kali. “Untuk jaringan masih kita dalami. Untuk pengedaran okerbaya diedarkan di wilayah Jombang dan luar Jombang,” lanjutnya.










