memoexpos.co – Penjabat (PJ) Bupati Jombang Sugiat meminta kepada masyarakat untuk tidak cemas hadapi kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Tidak perlu cemas, segala keberatan adanya kenaikan PBB bisa dilakukan pemberulan,” ujar Sugiat saat membuka Musrembang Kecamatan Jombang, Senin (29/1/2024) kemarin.
Artinya, kata dia pembetulan yang dimaksud adalah akan dilakukan verifikasi ulang atas penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang salah.
Sugiat juga meminta kepada OPD terkait untuk selalu sigap untuk menyelesaikan persoalan yang ada termasuk terkait perbaikan jaringan yang sempat down.
Hasilnya, saat ini Bapenda Jombang telah sigap untuk melakukan pelayanan secara normal.
“Telah sigap menangani masalah jaringan telah dibuka 10 cashier untuk melayani antrian yang panjang pembayaran PBB-P2 di Jombang,” lanjutnya.
Sugiat juga meminta agar Bapenda membuka pengaduan masyarakat. “Ya untuk menangani adanya aduan yang ada dari masyarakat termasuk aduan adanya kenaikan PBB. Masyarakat tidak perlu cemas,” tandasnya.










