Bebas Dari Status Desa Tertinggal, Dana Desa untuk Kabupaten Jombang Terus Alami Kenaikan

Pj Bupati Jombang, Sugiat saat sambutan dan melaunching penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2024.

memoexpos.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi dan launching penyaluran Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun anggaran 2024 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (23/1/2024).

Sebagai informasi, total keseluruhan dana desa di Kabupaten Jombang tahun ini sebesar Rp 310,3 miliar, naik Rp 2,9 miliar dibanding tahun 2023 yang berjumlah Rp 307,4 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sholahuddin Hadi Sucipto. Ia juga menyebut jika sampai saat ini sebanyak 51 desa di 11 kecamatan sudah menyalurkan dana desa tahap 1.

Tentunya seluruh anggaran tersebut tidak lain untuk mengembangkan potensi dan sumberdaya yang dimiliki desa-desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Fokus dana desa tahun 2024 yang pertama untuk penanganan kemiskinan ekstrem, setiap desa mengalokasikan maksimal 25% dana desa untuk BLT dana desa, kemudian untuk program ketahanan pangan dan hewani dialokasikan minimal 20% persen di masing-masing desa dengan mempertimbangkan beberapa aspek, selanjutnya untuk program pencegahan dan penanggulangan stunting skala desa, serta program sektor bantuan permodalan Bumdes,” ucapnya.

Sholahuddin juga mengatakan bahwa, sejak tahun 2023 kemarin pihaknya berhasil meningkatkan status kemandirian desa di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan keputusan Mendagri nomor 174 tahun 2023 tentang status kemajuan kemandirian desa, di tahun 2023 Kabupaten Jombang sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal, desa tertinggal dan desa berkembang. Saat ini yang ada hanya 211 dengan status maju dan 91 desa status mandiri,” jelasnya.

Sedangkan untuk ADD tahun 2024 sejumlah 124 miliar dan telah tersalur di 13 desa Kecamatan Plandaan dan 1 desa Kecamatan Jogoroto. Menurut Sholahuddin, anggaran ADD 80% difokuskan untuk penyelenggaraan pemerintah desa.

“Selain ADD, kita juga mempunyai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). PDRD tahun 2024 adalah sebesar Rp 20,1 miliar. Pengalokasian dari hasil PDRD dimaksudkan untuk membiayai pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Pj Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh stakeholder khususnya DPMD Jombang yang bekerja keras sejak tahun 2020 menghilangkan status desa tertinggal di Jombang.

“Keberhasilan peningkatan status desa ini tak lepas dari dukungan pemerintah berbagai Kabupaten Jombang melalui kebijakan, salah satunya adalah pemberian bantuan keuangan khusus sarpras desa kepada pemerintah desa. Kami juga terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dana desa, alokasi dana desa, alokasi pajak daerah retribusi daerah,” kata Sugiat.

Pada tahun 2024 ini menurut Sugiat, pemerintah desa akan memulai langkah besar dengan menerapkan transaksi non tunai. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Transaksi non tunai tidak hanya akan memudahkan proses pembayaran, tetapi juga akan meminimalkan risiko kehilangan dana desa dan meningkatkan akuntabilitas,” terangnya.

Dengan penerapan transaksi non tunai tersebut maka akan ada penyesuaian atau perubahan dalam penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada tahun 2024.