Cium Pantat Truk di Jombang, Pemotor Alami Cidera Otak

231
Petugas Satlantas Polres Jombang saat melakukan olah TKP. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Pengendara motor beat mengalami cidera otak usai menabrak bagian belakang truk di Jalan Raya Dusun Karangkletak, Desa Tunggorono, Jombang pada Selasa (28/11/2023).

Data dihimpun dilokasi, kendaraan honda beat dengan Nopol S 3393 RV dikendarai oleh Akhmad Fatkhuri Wahyudi (36) warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Sementara truk yang ditabrak adalah isuzu tronton box Nopol AB 8971 OE yang dikemudikan oleh Slamet (56) warga Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.

Saksi mata dilokasi Kholik (52) menjelaskan, pengendara beat melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Jombang menuju Perak.

“Kemudian pengendara motor hendak mendahului truk besar didepannya. Sepertinya saat hendak mendahului kurang konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk,” terang Kholik.

Saksi menyebut, saat itu pengendara motor dengan kecepatan tinggi sehingga tidak kontrol dan terjadi benturan keras.

“Terjadi benturan keras, pengendara sepertinya mengalami cidera otak, bagian depan sepeda motornya juga ringsek,” lanjutnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto membenarkan kejadian itu.

“Iya, sekitar pukul 07.30 WIB tadi, olah TKP sudah dilakukan,” ujar Anang saat dikonfirmasi.

Anang menyebut, pengendara motor mengalami luka serius dibagian kepala sehingga langsung dilarikan ke RSUD Jombang.

“Kendaraan yang terlibat sudah diamankan, saat ini masih dalam penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” pungkasnya.