Perangkat Desa di Jombang Laporkan Kadesnya ke Polisi

Kepala Dusun Jasem Zamroni (tengah) didampingi kuasa hukumnya Edi Haryanto (kiri) dan Fanani warga Desa Watugaluh saat melaporkan Kadesnya ke Polres Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Seorang Perangkat Desa di Jombang, Jawa Timur Zamroni yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Jasem, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, melaporkan Kepala Desanya Feriyanto ke Polres setempat, Jumat (20/10/2023).

Kuasa Hukum pelapor Edi Haryanto mengatakan, Zamroni melaporkan Kepala Desanya atas dugaan tindak pidana pemerasan.

“Sebagaimana Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” kata Edi saat diwawancarai wartawan di Mapolres Jombang.

Edi menyebut, laporan itu berawal saat kliennya diminta untuk menyetorkan uang Rp 70 juta agar persoalan Kasun tidak diperkarakan dan tidak diberhentikan dari jabatannya. Akhirnya Kasun itu menyetorkan uang Rp 60 juta lantaran takut.

“Saudara terlapor F diduga beberapa waktu yang lalu ada komunikasi dengan klien saya melalui seseorang inisial EB. Melalui perantara EB ini ada statmen kamu memberi uang sekian atau jabatannya tak copot. Karena ada komunikasi itu akhirnya Pak Zamroni koordinasi dengan keluarganya dari dana yang diminta Rp 70 juta Pak Zamroni hanya bisa memunculkan uang Rp 60 juta,” jelas Edi.

Lanjut dia, F akhirnya menyepakati uang Rp 60 juta. “Uang itu sudah diterima oleh F disuatu tempat yang diantarkan oleh EB. Setelah uang itu ditinggal, klien saya sama EB itu pulang,” lanjutnya.

Edi menyebut, setelah ada kesepakatan Rp 60 juta, pihaknya beranggapan bahwa persoalan ini sudah selesai dan keduanya berdamai. Namun, F malah melaporkan Zamroni atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai pasal 263 KUHP.

“Dari sini sudah ada perdamaian, karena muncul kesepakatan uang Rp 60 juta, namun dikemudian hari tanggal 22 September 2023 si F melaporkan klien saya atas dugaan tindak pidana 263, ada beberapa orang yang dilaporkan salah satunya Pak Zamroni ini,” ujarnya.

“Menurut saya tindakan dari F ini pengancaman dan pemerasan, masalah buktinya biar penyidik yang menentukan dan ada kesaksian dua orang saksi,” tandas dia.

Zamroni Dimintai Keterangan atas Laporan Feriyanto

Selain melaporkan Kadesnya, Kepala Dusun Jasem Zamroni mengaku mendatangi Polres Jombang pada Jumat (20/10/2023) siang untuk dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan sebagaimana pasal 263 KUHP.

“Untuk memenuhi panggilan Polres Jombang untuk dimintai keterangan pelapornya adalah Pak Fery Kepala Desa,” ujar Zamroni kepada media ini.

Puluhan warga Desa Watugaluh saat mendatangi Mapolres Jombang memberikan dukungan kepada Zamroni. (memoexpos.co)

Pantauan media ini dilokasi, nampak puluhan warga Dusun Jasem, Desa Watugaluh mendatangi Mapolres Jombang sebagai bentuk dukungan terhadap Zamroni.

“Banyak yang ikut disini mas, sekitar 50 orang yang mendampingi Pak Zamroni diperiska sebangai bentuk dukungan, karena beliau orang baik dan bermasyarakat,” ujar warga Dusun Jasem Desa Watugaluh, Nur (45) saat diwawancarai wartawan di Mapolres, Jumat (20/10/2023).

Hal senada disampaikan oleh Tri (44) warga yang sama, ia mengaku kedatangannya bersama warga lain ke Mapolres Jombang sebagai bentuk dukungan terhadap Zamroni yang diperiksa atas laporan Kepala Desa Watugaluh.

“Beberapa diizinkan masuk, beberapa orang menunggu diluar karena tidak diperbolehkan masuk ke Polres banyak-banyak,” ujar Tri.

Ia menyakini, Zamroni tidak bersalah dan masyarakat Dusun Jasem selalu memberikan dukungan kepada Zamroni selaku Kepala Dusun.

“Kami yakin, Pak Zamroni ini tidak salah. Orangnya santun, faham agama, beliau juga mengajar mengaji juga sehingga masyarakat selalu memberikan dukungan kepada Pak Zamroni,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Feryanto laporkan empat orang warganya ke Polres setempat, Jumat (22/9/2023) lalu.

Empat orang dilaporkan oleh Kades atas dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana pasal 263 KUHP.

Adapun empat warga yang dilaporkan oleh Kepala Desa Watugaluh ini adalah D, EK, K dan Z (Kepala Dusun).