
memoexpos – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkunjung ke Kota Santri, Senin (9/10/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka roadshow pesantren anti kekerasan di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang.
Kementerian berkomitmen untuk memberikan perlundungan terhadap anak-anak. Salah satunya melalui program roadshow ini. Demi mewujudkan pesantren anti kekerasan dan mewujudkan pesantren ramah anak.
“Banyak pesantren yang menghasilkan santri yang berhasil sukses. Namun ada beberapa perlakuan salah di asrama berbasis agama,” ujar Menteri Gusti Ayu kepada wartawan.
Pihaknya mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Dia menyebut pencegahan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.
Menurutnya, pendidikan berbasis agama harus benar-benar diberikan ruang yang aman dan nyaman.
“Pendidikan berbasis agama, Anak-anak harus diberikan ruang yang aman dan nyaman dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.
Bagi dia, anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja. “Semua anak menjadi tanggung jawab kita semua. Dalam hal pemenuhan hak, perlindungan mereka, adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan di pesantren, tidak ada tempat di pesantren untuk bully, pesantren tempat untuk memberikan kasih sayang, pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi santri yang ada di Ponpes,” tegasnya.
Kasus kekerasan bagi anak adalah fenomena gunung es, prevelensi kita melakukan survei kekerasan memang cukup tinggi. Masih banyak kasus belum terlaporkan, satu tahun belakangan tiada hari tanpa isu kekerasan itu tidak terlepas dari beberapa faktor.
“Satu masyarakat melihat kekerasan bukan sebagai aib lagi, kedua dampak media sosial,” ujarnya.
Dia menyebut, bahwa dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini banyak kasus terungkap. Kita syukuri, semakin kasus terungkap dan dilaporkan kita akan bisa memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku.
“Beberapa kasus akan berulang karena dianggap aib, takut melapor, atau tidak diungkap,” bebernya.
Ini akan terus berulang kasus terjadi, maka kami dari tahun 2019 sampai akhir 2021 kita terus sosialisasikan untuk speak up terus berani berbicara untuk memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku.
“Kita sudah punya hotline sapa 129 ketika mendengar, melihat harus melaporkan ke call center 129 atau whatsapp 081111129129,” jelasnya.
“Kita sudah punya Undang – Undang 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, betul-betul memberikan lekspesialis, memberikan aturan dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi, sampai pemberdayaan untuk kepentingan terbaik kepada korban,” pungkasnya.









