Pj Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Evaluasi Pemilihan Serentak Guna Memperkuat Sistem Demokrasi

11
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat memberikan sambutan.

memoexpos.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Kabupaten Jombang.

Rapat evaluasi ini dilakukan dengan menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, stakeholder terkait, partai politik peserta pemilu, panwascam yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo di Ballroom Hotel Yusro, Jombang pada Kamis (6/2/2025).

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam sambutanya menyampaikan rasa syukurnya bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jombang telah berjalan lancar, aman dan damai.

“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Jombang terbukti tidak menimbulkan sengketa hukum yang berujung pada pengajuan gugatan ke mahkamah konstitusi,” ujar Teguh.

Namun dengan demikian, Teguh mengakui masih terdapat beberapa kekurangan. Maka dari itu ia menegaskan perlunya melakukan evaluasi guna penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Kita juga harus mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala di lapangan, walaupun demikian patut kita syukuri bahwa kendala-kendala tersebut dapat diatasi tanpa terganggu jadwal tahapan pemilihan. Maka dari itu rapat evaluasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam memetakan berbagai permasalahan yang muncul, serta merumuskan solusi dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” lanjutnya.

Menurutnya salah satu faktor kunci yang mendukung kelancaran Pilkada di Jombang adalah kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh peserta pemilu baik partai politik, maupun pasangan calon.

“Meskipun hanya terdapat dua pasangan calon dalam kontestasi kali ini, suasana dapat tetap kondusif penuh dengan semangat demokrasi dan jauh dari konflik yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Ini merupakan bukti bahwa Jombang semakin matang dalam berdemokrasi,” imbuhnya.

Meski demikian tentu masih ada ruang untuk perbaikan, oleh karena itu Pj Bupati Jombang menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar dapat meninjau kembali seluruh tahapan yang telah dilalui.

Rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi ini menurutnya harus mampu memperkuat sistem demokrasi sehingga setiap proses dapat semakin matang, transparan dan lebih baik di waktu yang akan datang.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah yang telah banyak mendukung, mensupport dan memfasilitasi mulai dari kantor, kendaraan dinas, tenaga PNS, dana hibah dan lainya.

“Untuk kegiatan Bawaslu saya laporkan telah mengeluarkan surat himbauan sebanyak 290. di Kabupaten telah mengeluarkan surat himbauan sebanyak 54, ditingkat kecamatan mengeluarkan surat himbauan sebanyak 230. Sedangkan surat perbaikan, ini adalah jika terjadi kesalahan harus dilakukan proses koreksi, total surat perbaikan dikeluarkan oleh Bawaslu adalah 22, terdiri 2 di tingkat kabupaten dan 20 di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Sedangkan terkait surat pelanggaran, Dafid membeberkan, pelanggaran yang ditanganinya total ada 79, yang terdiri dari 3 laporan dan 76 temuan. 75 diantaranya adalah pelanggaran administrasi terutama terkait dengan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan.

“Yang kedua tentang evaluasi, jadi kami mungkin ini kegiatan bawaslu terakhir dan kita membuat evaluasi karena harapan kami dari rapat evaluasi ini bisa memperbaiki kesalahan, dan bisa mempertahankan apa yang sudah baik, kami juga sudah membuat laporan akhir kegiatan. Ada bagian saran dan evaluasi dan harapan kami muncul evaluasi guna perbaikan pilkada yang akan datang,” tutupnya.