JOMBANG – Sejumlah mahasiswa lintas kampus yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Jombang Seluruh Indonesia (IMJ SI) mendatangi kantor DPRD kabupaten setempat, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menganggarkan beasiswa perguruan tinggi bagi mahasiswa putra daerah.
Berdasarkan kajian yang dilakukan IMJ SI, beasiswa perguruan tinggi dari APBD Jombang dinilai rasional dan selaras dengan program peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang ada di Kota Santri.
“Kami meminta fasilitas beasiswa dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), contohnya seperti KIP K, berupa beasiswa desa yang membantu pembayaran UKT mahasiswa,” kata Reza Pahlevi, diwawancarai usai dialog bersama Ketua DPRD Jombang dan Komisi D, Rabu (6/2/2025) siang.
Mahasiswa juga menawarkan konsep sasaran penerima beasiswa, hingga menemukan formula anggaran yang dibutuhkan selama setahun.
Reza menawarkan pola memberikan beasiswa sebanyak 3 mahasiswa per-desa, dengan beberapa ketentuan khusus.
Beasiswa itu berlaku untuk warga Jombang yang menempuh pendidikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.
“Yang memberikan rekomendasi Diknas (Dinas Pendidikan) , mengajukan beasiswa per-desa dijatah 3 anak dan harus memang untuk mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dan serius belajar,” ungkap mahasiswa hukum Universitas Turnojoyo Madura tersebut.
Pihaknya juga memberikan gambaran, alokasi beasiswa itu digunakan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), berdasarkan perhitungan yang dilakukan, dalam tiap tahun menelan APBD sebesar Rp 1,8 M.
“Standart atau syarat penerima beasiswa ini adalah mahasiswa yang benar-benar aktif, tidak bekerja, SKMT serta tidak sedang mendapatkan beasiswa dari sumber manapun,” bebernya.
Reza menegaskan, alasan yang paling mendasar pihaknya meminta pemerintah daerah mengagas beasiswa perguruan tinggi ini banyak mahasiswa yang putus kuliah dikarenakan tidak bisa membayar UKT atau tidak ada biaya.
“Mangkanya ini kami perjuangkan, agar mereka mendapatkan hak pendidikan yang diberikan dari daerah,” ucapnya.
Reza menyebut, sebelumnya juga melakukan kajian di Bojonegoro. di Bojonegoro pemerintah daerah memberikan beasiswa 10 anak per-desa. Namun, untuk Jombang mereka merasionalkan hanya 3 anak per-desa dengan alasan APBD Jombang lebih kecil daripada Bojonegoro.
Diakui olehnya, Pemkab Jombang sebelumnya juga pernah memberikan beasiswa untuk mahasiswa prestasi, namun hal itu dianggap belum maksimal dan belum bisa memenuhi hak pendidikan anak-anak putra daerah.
“Ntah beasiswa itu masih ada sampai saat ini atau berhenti pasca covid,” tandasnya.
Kedatangan mahasiswa disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dan komisi D.
Kendati demikian, DPRD Kabupaten Jombang mengaku butuh proses kajian mendalam mengenai usulan beasiswa tingkat perguruan tinggi ini.
“Kami dari dewan butuh proses untuk ini, jadi tidak bisa langsung mengakomodir, APBD Jombang kecil tidak sama dengan APBD di Bojonegoro,” kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji dihadapan sejumlah mahasiswa.
Menurutnya, dibutuhkan proses penganggaran lebih lanjut untuk usulan beasiswa, sebab, Dinas Pendidikan sudah memegang 20% dari total APBD Jombang.
“Jika memang mahasiswa minta beasiswa artinya harus diambilkan dari 20% itu,” ujar politisi PKB di Kota Santri tersebut.
Ia membeberkan, APBD Kabupaten Jombang tahun 2025 senilai 2,6 Triliun, alokasinya untuk belanja rutin, sarana prasarana, infrastruktur dan kegiatan lain.
Diakui Hadi, usulan mahasiwa terkait beasiswa ini dinilai penting, namun tetap harus dibedah dan dikaji dengan dinas terkait karena ada anggaran yang dikeluarkan.
“Akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk mengalokasikan anggarannya, bagi saya ini penting juga untuk invest bagi rekan-rekan mahasiswa,” jelasnya.
Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Agung menambahkan, soal anggaran yang dibutuhkan untuk beasiswa senilai 1,8 Miliar pihaknya berjanji akan membicarakan dengan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemkab Jombang juga sudah memberikan beasiswa pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan Kuliah untuk jalur prestasi tiap tahun mendapat Rp 1,5 juta dengan ketentuan IPK 3,1.
“Usulan itu kami tanyakan dulu ke pihak terkait,” tandasnya.