Jasa Angkutan di Jombang Harus Tersertifikasi Halal, Perbup Segera Digodok

82
Shalahuddin (kiri), Purwanto (tengah) dan Agus Budianto (kanan) saat prosesi penyerahan sertifikat halal jasa transportasi. (Syaiful/memoexpos.co)

JOMBANG – Usaha jasa angkutan barang atau logistik trasportasi PT Tunas Jaya Transindo mendapatkan sertifikasi halal untuk bidang transportasi, angkutan, dan logistik.

Pemberian sertifikasi dilakukan langsung oleh Ketua Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal (Bang Jalal) Purwanto dan Sekretaris Bang Jalal, Shalahuddin atau Cak Sholeh di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jombang, Kamis (2/1/2025).

Piagam sertifikat halal diberikan usai PT besutan Agus Budianto beralamat di Desa Senden, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang telah memenuhi standart kelayakan halal oleh Indonesia Halal Center (IHC) yang berkantor pusat di Bintaro jaya, Tangerang Selatan, Provinsi Panten dan memiliki cabang di Jawa Timur di jalan KH Hasyim Asy’ari 177, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Sekretaris Bang Jalal Kabupaten Jombang, Shalahuddin mengatakan, sertifikasi halal jasa trasportasi wajib bagi angkutan muatan bahan makanan dan minuman.

Hal tersebut guna memastikan produk makanan halal tidak terkontaminasi dengan produk makanan tidak halal. Pemberian sertifikasi halal untuk jasa trasportasi adalah yang pertama kali di Kota Santri ini.

“Pertama kali sertifikasi halal jasa trasportasi di Jombang. Penting jasa transportasi terbebas dari barang najis, kayak kencing atau berak tikus, atau kotoran yang lainnya, dan juga melihat bagaimana upaya pembersihan kendaraan angkutan makanan halal,” kata Cak Sholeh kepada wartawan, Senin (2/1/2024).

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari proses angkut bahan makanan halal.

Tidak diperbolehkan ada barang selundupan atau yang dinaikkan dijalan tidak sesuai dengan jumlah awal barang yang diangkut.

“SOP nya barang ketika naik angkutan ya sampai dibongkar harus barang yang sama,” ujarnya.

Selama ini sertifikasi halal di Jombang pabrikan justru yang lebih tertib pada bahan baku, yang abai dengan sertifikasi halal adalah rumah makan, resto, hotel dan pesantren.

“Selama ini sudah sekitar 6 ribu sertifikası halal, paling banyak usaha UMKM,” beber ketua DPD Jombang Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia ini.

Sementara, Ketua Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Jombang Purwanto menyampaikan, selaku stakeholder akan tetap memberikan masukan ke pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait percepatan sertifikasi halal.

Dalam dekat ini pihaknya akan membuat Perbup mengenai hal itu.

“Kalau Perda jangka waktunya lama, mungkin yang terdekat adalah terwujudnya Perbup,” kata Purwanto.

Pihaknya optimis ekosistem halal terwujud jika ada kolaborasi antara stakeholder dan Bang Jalal bisa berjalan dengan baik.

Pemilik usaha jasa transportasi Agus Budianto mengurus sertifikasi halal karena permintaan dari pemilik makanan dan bahan makanan halal.

“Saya mengurus sertifikasi halal untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan bahan makanan halal,” tandas pengusaha sekaligus Kepala Desa Senden, Kecamatan Peterongan tersebut.