Jombang, memoexpos.co – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Calon Bupati Jombang Mundjidah Wahab dan Calon Wakil Bupati Sumrambah (MuRah) dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
APK jenis banner diduga sengaja dirusak ini terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Seperti yang terjadi di dekat gapura Dusun Sumoyono, Desa Cukir, banner milik Paslon nomor urut 1 diduga dirobek Orang Tidak Dikenal (OTK) hingga tak beraturan, selain itu di Desa Ceweng juga demikian, foto Mundjidah Wahab disobek dibagian kepala dan foto Sumrambah dirobek seperti menggunakan belati.
Dikonfirmasi hal itu juru bicara Paslon nomor urut 1 Donny Anggun menyayangkan adanya perusakan APK.
“Seharusnya tidak terjadi perusakan APK Paslon kontestasi Pilkada,” ujar Donny, Minggu (10/11/2024).
Meski demikian, Donny masih berharap di Kota Santri ini masih bisa Fair dan kondusif dalam Pilkada 2024 ini.
“Kami berharap Pemilu 27 November nanti Fair, damai tanpa ada hal yang menganggu ketertiban termasuk perusakan, itu yang kami harapkan,” lanjutnya.
Menurut politisi muda PDI Perjuangan ini, Pilkada merupakan kompetisi yang harus dilakukan dengan Fair, artinya tanpa ada yang menjadi pengganggu bahkan menjadi perusak demokrasi.
“Melihat ini adalah kompetisi yang harus dilewati tanpa ada yang mengganggu dan merusak rasa aman di masyarakat,” terangnya.
Bagi Donny fenomena perusakan APK menggambarkan oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada Pilkada ini.
“Perusakan banner ini menunjukkan bahwa ada oknum yang menginginkan kedamaian dan keamanan tidak terjadi, kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat,” jelas dia.
“Toh ketika sudah waktunya, sudah masa tenang, banner akan diturunkan sendiri oleh Paslon atau penyelenggara Pemilu jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK yang sudah dipasang Paslon,” sambungnya.
Donny pun tidak akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan perusakan APK Paslon MuRah, kendati demikian Donny berharap adanya kesadaran semua pihak.
Bagi dia merusak Alat Peraga Kampanye (APK) sama halnya dengan merusak pesta demokrasi.
“Harapan kami, ya timbul kesadaran, karena ini pesta demokrasi, kita tidak perlu melaporkan atau ada ancaman hukum, tapi ada kesadaran dari oknum-oknum tersebut, karena ada perusakan APK sama dengan merusak pesta demokrasi di masyarakat,” pungkasnya.