Oknum Kades di Jombang Diduga Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas

3076
Mobil siaga desa yang diduga dijadikan jaminan hutang oknum kepala desa. (memoexpos.co)

Jombang, memoexpos.co – Oknum Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur diduga gadaikan motor dinas pemerintah desa dan mobil ambulan siaga desa. Oknum Kades tersebut adalah GAS Kepala Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.

Kabar Kades Kampungbaru gadaikan dua kendaraan plat merah ini tiap hari menjadi rasan-rasan warga bahkan hampir semua warga mengetahuinya.

Seperti diungkapkan oleh warga setempat berinisial D, dia menyebut ulah keterlaluan Kadesnya ini hampir setiap hari menjadi obrolan di masyarakat.

“Warga banyak yang tahu, malah sering dibahas, baik diwarung atau dimanapun itu,” ujar D saat diwawancarai, Senin (11/11/2024).

Dia menjelaskan, saat ini Kades Kampungbaru memang lagi banyak masalah, menurutnya masalah itu memang sengaja dibuat oleh Kades.

“Masalahnya banyak, mungkin saking bingungnya sampai mobil dan kendaraan desa berplat merah jadi jaminan,” jelasnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Hasan (48) Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kampungbaru, ia membenarkan adanya rumor yang beredar di masyarakat, namun Hasan tidak mengetahui secara pasti kebenarannya.

“Kalau saya dengar-dengar sih begitu, saya sendiri belum tau positif. Teman-teman ada yang bilang katanya mobil siaga desa itu digadaikan,” kata Hasan saat diwawancarai wartawan.

Hasan tidak tahu pasti kendaraan plat merah itu digadaikan kepada siapa, namun ia mengaku sudah lama tak melihat sepeda motor dinas kepala desa.

“Tidak tahu siapa yang gadai, tapi daerah sini, sepeda motor juga tapi saya tidak tahu digadaikan dimana, tidak pernah saya lihat sepeda motor aparat desa,” terangnya.

“Saya hanya dengar-dengar saja obrolan di masyarakat, bagaimana pastinya saya tidak tahu,” sambungnya.

Disinggung kepala desanya saat ini mempunyai banyak masalah termasuk terkait dengan hukum, Hasan membenarkan hal itu.

Dia mengatakan, dirinya bersama Kades beberapa waktu lalu dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, namun hanya Hasan sendiri yang hadir.

“Kemarin memang dipanggil Kejaksaan sama saya tapi beliaunya tidak hadir, saya sendiri yang hadir selaku ketua TPK,” kata dia.

Diungkap olehnya bahwa Kades dua kalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jombang.

“Infonya Kades mangkir dua kali dipanggil Kejaksaan, sebelumnya tidak hadir saat bareng saya juga tidak hadir,” tandasnya.

Kades Kampungbaru berinisial GAS saat didatangi dikantornya pada Senin (11/11/2024) pagi tidak berada dilokasi.

Terpisah, Kepala Dusun Kepuh Suis Hadi saat ditemui wartawan mengatakan mobil dan sepeda motor plat merah itu bukanlah sengaja digadaikan oleh Kades, melainkan pemilik uang menjadikannya jaminan agar Kades bertanggungjawab melunasi hutangnya.

Pihaknya membeberkan kronologi dua kendaraan plat merah itu hingga diambil orang untuk dijadikan jaminan hutang.

Peristiwa berawal saat Kades menyewa musik dangdut pada malam tahun baru 2024 lalu, diduga Kades belum membayar biaya sewa soundsistem sehingga pihak pemilik diberi motor sebagai jaminan.

“Malam tahun baru ada orkes, soundnya tidak terbayar motornya (motor dinas) itu dibawa oleh pihak sound sebagai jaminan, itu kegiatan pribadi bukan kegiatan desa, pamong tidak dilibatkan sama sekali, katanya Rp 10 jutaan,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (11/11).

Sementara untuk mobil siaga desa, awalnya jaminan hutang adalah motor vario milik isteri Kades, namun motor itu diambil oleh isteri Kades hingga akhirnya pemilik uang mencari jaminan lain.

“Kalau mobil siaga desa, Bu Lurah sepedanya digadaikan sama Pak Lurah, sepeda vario, karena itu milik Bu Lurah akhirnya diambil sama Bu Lurah, lantaran uangnya belum dikembalikan akhirnya yang punya uang itu membawa mobil siaga desa sebagai jaminan,” bebernya.

Mobil siaga desa dijadikan jaminan hutang tersebut belum lama, sekitar satu bulan belakangan. Pihaknya tak menyebut mobil plat merah itu digadaikan kepada siapa. Ia hanya bilang digadaikan kepada teman kepala desa warga setempat.

“Sekitar sebulan yang lalu, mobil siaga desa diambil, yang ngambil warga Kepuh sini temannya Pak Kades juga,” katanya.

Kepala Dusun menyebut, walau dijadikan jaminan, pelayanan warga yang membutuhkan mobil siaga tidak terganggu lantaran masih disiagakan untuk pelayanan.

“Mobilnya juga masih bisa dipakai warga yang membutuhkan, yang memegang mobil juga siap mengantar warga saat ada yang sakit,” ungkapnya.

Sebelumnya mobil siaga desa diparkir  dirumah Kades, sejak dijadikan jaminan saat ini mobil diparkir dirumah warga yang uangnya masih dipinjam Kades.

“Saya tanya nominal hutangnya lebih dari Rp 10 juta, untuk jaminan mobil siaga desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi ke beberapa pihak masih dilakukan.