Resmi Dilantik, Mas’ud Zuremi dan Donny Anggun Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jombang Periode 2024-2029

84

memoexpos.co – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang hasil Pemilu 2024 resmi dilantik melalui rapat paripurna pengucapan sumpah/janji di Gedung DPRD Jombang pada Rabu (21/8/2024).

Sesuai dengan peraturan yang ada, sebelum empat pimpinan terbentuk secara definitif maka anggota DPRD akan dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari dua orang yakni ketua dan wakil ketua.

Pemilihan ketua dan wakil ketua sementara diambil berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, dalam hal ini PKB dan PDIP.

Ketua dan wakil ketua sementara nantinya memiliki tugas pokok memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memroses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Sebagai informasi, dalam Pemilu 2024 PKB berhasil memperoleh sebanyak 12 kursi yang disusul PDIP sebanyak 10 kursi, kemudian Gerindra 8 kursi dan masing-masing 5 kursi untuk Golkar, Demokrat dan PPP, selanjutnya PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi.

Dengan demikian posisi ketua sementara diisi oleh Mas’ud Zuremi dari PKB dan Donny Anggun dari PDIP sebagai wakil ketua sementara. Keduanya juga merupakan ketua dan wakil ketua definitif DPRD Jombang periode 2019-2024.

Mas’ud Zuremi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang telah bersama-sama menjalankan tugas legislatif di Kabupaten Jombang.

Sedangkan kepada anggota terpilih periode 2024-2029, Mas’ud mengingatkan jika masih banyak pekerjaan-pekerjaan penting yang harus dilanjutkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif.

“Kepada anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik selamat menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagaimana hinbuan dari pimpinan untuk meneruskan kinerja yang belum terselesaikan sebagaimana harapan dan pimpinan anggota DPRD masa jabatan 2014-2024,” kata Mas’ud Zuremi.

Dia menegaskan bawah pekerjaan penting tersebut diantaranya program kerja yang belum menjadi peraturan daerah, pembagunan pasar Citra Niaga yang akan dialihkan ke Desa Denanyar, Ruko Simpang Tiga yang akan dialihkan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Kemudian pembangunan RSUD Kabupaten Jombang serta renovasi gedung DPRD.

“Ini harus kita selesaikan di tahun yang akan datang. Dan juga program pemerintah masalah stunting, kemiskinan esktrim, investasi, infrastruktur di wilayah utara brantas beserta kawasan industri, banyak hal-hal lain yang harus diselesaikan dan menjadi tugas bersama legislatif dan eksekutif yang harus bersinergi untuk kemakmuran masyarakat Jombang,” lanjutnya.