Ciptakan Sekolah Anti Perundungan, MPLS SMKN 3 Jombang Gandeng Pihak Polres

40
Kasat Binmas Polres Jombang AKP Pranan Edi saat isi materi di SMKN 3 Jombang. (memoexpos.co)

memoexpos.co – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 3 Jombang gandeng Polres Jombang dalam ciptakan sekolah anti perundungan.

Kasat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Jombang AKP Pranan Edi mengungkapkan, Bullying merupakan salah satu kenakalan remaja, hal itu sering terjadi di sekolah mulai dari TK hingga SMA.

AKP Pranan dalam paparannya didepan ratusan siswa baru menyampaikan, perundungan merupakan tindak pidana karena bisa berakibat fatal.

“Tindak pidana perundungan dan macam-macamnya. Perundungan fisik, perundungan verbal, pengucilan perundungan, penindasan seksual, cyberbullying,” jelas dia.

“Perundungan jangan pernah ada di sekolah ini, kalau itu terjadi pasti akan kita proses,” tegasnya.

Istanto Waka Kesiawaan SMKN 3 Jombang mengatakan, antisipasi perundungan dan kenakalan remaja harus kita cegah sejak dini.

“kita harus preventif. Sehingga kita mendatangkan Polres Jombang untuk mengisi kegiatan ini,” terang Istanto.

Sebanyak 647 siswa yang mengikuti MPLS ini, diharapkan bullying tidak terjadi di SMKN 3 Jombang.

“Harapannya hal itu tidak terjadi di SMKN 3,” tandasnya.