
memoexpos.co – Polres Jombang makamkan Polisi korban dibakar hidup-hidup oleh oknum Polwan di Mojokerto secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan pada kesempatan tersebut pihaknya melaksanakan upacara pemakaman secara dinas.
“Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas dari anggota Polres Jombang,” kata Iptu Kasnasin kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Ia mengatakan jika anggota Polisi Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) selaku korban dari dugaan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Mojokerto hingga meregang nyawa.
“Ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto,” tuturnya.
Sebelumnya, Briptu Rian menjadi korban pembakaran oleh oknum Polisi Wanita (Polwan). Pelaku yakni Briptu FN (28) Tahun tak lain merupakan isterinya sendiri.
Dikabarkan Briptu Rian mengalami bakar hingga 96 persen, Briptu Rian dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo, Minggu (09/06/2024).
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri membenarkan adanya informasi meninggalnya Briptu RDW.
“Dari medis bahwa korban berinisial (Briptu) RDW meninggal dunia pukul 12.55 WIB,” ujarnya saat ditemui di rumah sakit, Minggu (09/06).
Dia menyebut, Briptu Rian dibawa pulang oleh keluarga korban untuk dimakamkan di Desa Plandaan, Kabupaten Jombang.
“Korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Jombang,” terangnya.
Ditanya soal perkembangan pemeriksaan pelaku yang merupakan polwan Polres Mojokerto Kota itu, AKBP Daniel menambahkan bahwa perkara tersebut sudah ditangani oleh Polda Jatim.
“Pelaku sudah dibawa ke Krimum Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut dan mengetahui motif sampai pasal yang dikenakan. Ini masih dalam gelar perkara dan kami masih menunggu,” tandasnya.