memoexpos.co – Adanya peristiwa Kepala Dusun (Kasun) dan Kepala Desa (Kades) di Jombang, Jawa Timur saling lapor polisi, memantik reaksi Forum Kasun Jombang (FKJ).
Ketua Forum Kasun Jombang Moh. Sofii menyebut, persoalan internal Pemerintah Desa seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya ini masalah intern, seharusnya bisa selesai dengan musyawarah,” ujar Sofii saat diwawancarai, Rabu (1/11/2023).
Dia mengatakan, seharusnya pihak kecamatan, DPMD bahkan Inspektorat harus monitor persoalan ini selaku pembina wilayah.
“Pihak kecamatan disini bisa diartikan pembina wilayah, begitupun Pemkab. Banyak kasus perangkat desa yang terjegal persoalan hukum lantaran absennya peran dan tugas Inspektorat bahkan DPMD,” jelas Sofii.
Menurutnya, lengahnya Pemkab dalam hal ini Inspektorat bisa menjadikan persoalan serius pada konflik pemerintahan desa.
Apalagi, bagi Sofii menjelang tahun politik, merupakan waktu yang rawan dalam menjaga kondusifitas lingkungan, tak terkecuali didalam pemerintahan desa maupun masyarakat desa. Inspektorat mempunyai tugas membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Pemkab harus memediasi ini, agar persoalan tidak berlarut-larut. Kasian masyarakat desa, apalagi sampai menghambat pelayanan desa jangan sampai lah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Watugaluh Feryanto melaporkan Zamroni yang tak lain merupakan Kepala Dusun Jasem, Desa Watugaluh pada tanggal 22 September 2023 dengan nomor tanda terima laporan LPM/276.RESKRIM/IX/2023/SPKT/POLRES JOMBANG atas dugaan pemalsuan dokumen.
Tak berselang lama, Kepala Dusun Jasem Zamroni balik melaporkan Kepala Desa Watugaluh Feryanto atas dugaan pemerasan dan pengancaman pada hari Selasa 31 Oktober 2023 dengan surat tanda terima laporan Nomor : LPM/337.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES JOMBANG.