memoexpos.co – Fenomena pencemaran limbah air sungai di Dusun Rejoso, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang butuh perhatian serius oleh pemerintah daerah setempat.
Pengusaha tahu rumahan yang berada di tiga desa wilayah Kecamatan Jogoroto mengaku dilema, di satu sisi satu-satunya mata pencaharian mereka adalah usaha tahu di sisi lain limbah yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan adanya pencemaran air sungai.
“Ya bagaimana lagi mas, dulu sudah pernah ada upaya solusi dari Dinas Lingkungan Hidup, pendampingan dan meminimalisir adanya limbah disungai, namun ya masih saja ada dan ini sudah lama. Apalagi saat musim kemarau,” ujar Imam Subeki Ketua Asosiasi Pengusaha Tahu di Desa Mayangan, saat diwawancarai memoexpos.co, Sabtu (28/10/2023).
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, tercatat sedikitnya ada 85 industri tahu rumahan yang berada di tiga desa wilayah Kecamatan Jogoroto.
Di Desa Mayangan sebanyak 28 industri, di Desa Sumbermulyo sebanyak 48 industri dan di Desa Ngumpul ada 9 industri.
Dari 85 industri tahu rumahan yang berada di tiga desa tersebut, kapasitas produksi paling banyak tembus 35.000 Kg perhari dan yang terkecil tercatat 20 Kg perharinya.
Dari data itu, sebanyak 74 industri membuang limbahnya ke sungai, sementara 11 sisanya dibuang dilahan belakang tempat usahanya.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran data tersebut, Imam Subeki membenarkan, kendati demikian pihaknya mengaku data itu berbeda dengan data yang dikantongi oleh Pemkab Jombang.
“Iya, namun data yang dipegang oleh Pemkab berbeda. Tapi yang mendekati akurat sekitar 80 sekian pengusaha tahu,” terangnya.
Disinggung solusi yang pernah ditawarkan Pemkab, pihaknya menyebut Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pernah melakukan kunjungan, bahkan memberikan pendampingan solusi atas pembuangan limbah yang hingga saat ini masih saja menjadi polemik di masyarakat.
“Artinya Pemkab tetap melakukan upaya hanya saja kurang efektif, buktinya masih ada keluhan masyarakat terkait limbah. Kami sebenarnya menginginkan solusi agar persoalan ini tidak muncul terus seakan tanpa penyelesaian,” ujarnya.
Subeki bersama pengusaha tahu diwilayahnya menginginkan adanya IPAL komunal besar yang nantinya akan dijadikan bersama-sama oleh para pengusaha.
“Kita siap untuk cari lahannya bahkan urunan (patungan) untuk membeli lahannya. Yang penting bisa menampung para pengusaha tahu yang ada diwilayah ini,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk meminimalisir adanya limbah berbau busuk disungai yang menjadi keluhan masyarakat.
Pihaknya mengklaim melalui penanaman enceng gondok di seputaran sungai yang terdampak limbah bisa menjadikan air sungai kembali jernih dan tidak bau.

Ulum juga menunjukkan hasil penelitiannya kepada redaksi media ini mengenai keberhasilan enceng gondok yang dianggap bisa menetralisir bau dan keruhnya sungai karena limbah industri tahu.

Namun, saat disinggung solusi permanen melalui pembuatan Induk Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal, pihaknya masih terbeban anggaran.
“Sementara cara ini dulu kita upayakan, untuk mengurangi beban pencemaran yang tepat dan tidak mahal,” pungkasnya.